Home
/
Automotive

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Apa Kata Purbaya?

Insentif motor listrik telah dikurangi dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit, dengan total anggaran Rp3 triliun untuk satu juta unit.

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Apa Kata Purbaya?

Motor Listrik Gesits Raya di PEVS 2024 (Dok: Uzone.id/Brian)

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Insentif motor listrik menurun dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit.
  • Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri.
  • Meskipun kapasitas produksi industri tinggi, serapan insentif diprediksi tidak maksimal hingga akhir 2026.
  • Realisasi insentif motor listrik hingga akhir 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar 100 ribu unit.

Uzone.id - Nominal insentif motor listrik menurun, dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan, pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Targetnya akan terdapat satu juta unit kuota insentif motor listrik dengan total anggaran yang mencapai Rp3 triliun.

"Yang sekarang kalau untuk satu juta (unit motor listrik) itu Rp3 juta,"ujar Purbaya dikutip dari CNBC.



Purbaya menjelaskan program yang disampaikan Presiden Prabowo merupakan program yang sama dengan skema insentif motor listrik yang dijalankan pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo mengumumkan akan memberikan insentif bagi perusahaan yang dapat memproduksi 1 juta motor listrik di dalam negeri.

Öh iya, itu programnya. Sama. Jadi satu juta (unit) itu pasti enggak habis tahun ini kalau kita lihat," sebutnya.

Sejauh ini, terapat 69 perusahaan industri KBLBB roda dua dan roda tiga dengan total kapasitas produksi mencapai 2,511 juta unit per tahun dengan investasi sekitar Rp1,2 triliun.





Sayangnya meskipun kapasitas produksinya tinggi, serapan motor listrik di konsumen Indonesia masih belum maksimal.

Penjualan sepeda motor listrik meningkat dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023 dan mencapai 77.078 unit pada 2024.

Peningkatan itu terjadi karena adanya subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta pada tahun 2023 dan 2024 lalu.

Sayangnya pada 2025 program tersebut tidak berlanjut, sehingga berdampak pada penjualan motor listrik yang menurun tercatat sebanyak 55.059 unit.



Meskipun kuotanya besar mencapai 1 juta unit, namun menurut Purbaya daya serapnya tidak akan mencapai target hingga tahun ini. Terlebih karena beberapa merek belum memiliki kapasitas produksi yang besar.

"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih enggak. Kapasitas produksi motor nasional belum sampai satu juta. Ada yang cuma 20 ribu," tukas Purbaya.

Prediksinya, realisasi motor listrik dengan memanfaatkan insentif dari pemerintah hingga akhir tahun 2026 ini hanya mencapai sekitar 100 ribu unit.

"Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun," pungkasnya.

FAQ Artikel

Berapa nominal insentif motor listrik saat ini?

Nominal insentif motor listrik saat ini menurun menjadi Rp3 juta per unit, dari sebelumnya Rp5 juta.

Siapa yang mengkonfirmasi penurunan insentif ini?

Penurunan insentif motor listrik dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Berapa total kuota dan anggaran untuk insentif motor listrik?

Pemerintah menargetkan satu juta unit kuota insentif motor listrik dengan total anggaran Rp3 triliun.

Mengapa daya serap insentif motor listrik diprediksi tidak akan mencapai target?

Menurut Purbaya, daya serap tidak akan mencapai target karena kapasitas produksi motor nasional belum sampai satu juta unit dan beberapa merek belum memiliki kapasitas produksi yang besar.

Berapa perkiraan realisasi insentif motor listrik hingga akhir 2026?

Prediksinya, realisasi motor listrik yang memanfaatkan insentif dari pemerintah hingga akhir tahun 2026 ini hanya mencapai sekitar 100 ribu unit.

Brian Priambudi

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article