Home
/
Automotive

Menkeu Purbaya: Insentif Motor Listrik Cair September 2026

Menkeu Purbaya menjanjikan insentif motor listrik akan siap cair pada September 2026 mendatang, kabarnya hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan.

Menkeu Purbaya: Insentif Motor Listrik Cair September 2026

Motor listrik Gesits Raya (Dok: Uzone.id/Brian)

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Pemerintah berencana memberlakukan insentif pembelian motor listrik Rp 5 juta mulai September 2026.
  • Implementasi insentif masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum.
  • Insentif terbukti efektif mendongkrak penjualan motor listrik, mencapai puncaknya 77.078 unit pada 2024.
  • Presiden Prabowo juga mengumumkan insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi hingga 1 juta unit motor listrik untuk dorong ekonomi dan industri nasional.

Uzone.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif pembelian motor listrik Rp 5 juta bisa mulai berjalan pada September 2026. Meski begitu, kita masih harus bersabar sedikit karena aturan resmi yang menjadi payung hukum kebijakan tersebut masih dalam proses.

"Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8) dikutip dari Detik.

Ternyata, bukan cuma Menkeu yang bicara soal ini. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan bahwa insentif motor listrik senilai Rp5 juta itu masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).



"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8).

Kebijakan insentif terbukti mampu mendongkrak pasar motor listrik di Indonesia. Penjualan sepeda motor listrik tercatat naik signifikan dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023.

Angka itu mencapai puncaknya di 77.078 unit pada 2024. Namun pada 2025, penjualan justru menurun menjadi 55.059 unit karena tak ada insentif yang diberikan.





Kalau kita bedah datanya, program bantuan pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua pada periode 2023-2024 melibatkan 22 industri dengan 70 tipe/model kendaraan.

Rencana subsidi Rp 5 juta ini pertama kali mencuat ke publik pada Mei 2026, dengan nilai yang lebih kecil dibanding subsidi motor listrik pada 2024.

Purbaya menyebut kebijakan ini disiapkan sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di kuartal III dan IV 2026.



Di kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan rencana pemberian insentif bagi perusahaan yang mampu memproduksi hingga 1 juta unit motor listrik.

Ia menegaskan syaratnya, perusahaan tersebut harus berasal dari Indonesia dan berproduksi di dalam negeri.

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo menyebut kebijakan ini memiliki tiga tujuan utama, menekan biaya kendaraan bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, serta memperbesar industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya mulai dari baterai, komponen, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.

FAQ Artikel

Kapan insentif pembelian motor listrik Rp 5 juta diperkirakan mulai berlaku?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif ini diperkirakan mulai berjalan pada September 2026.

Mengapa insentif pembelian motor listrik Rp 5 juta belum berjalan saat ini?

Insentif tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum resminya.

Bagaimana dampak insentif terhadap penjualan motor listrik di Indonesia?

Insentif terbukti efektif mendongkrak pasar motor listrik, dengan penjualan naik signifikan dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023, dan puncaknya 77.078 unit pada 2024. Penjualan justru menurun pada 2025 saat tanpa insentif.

Selain insentif Rp 5 juta, apakah ada kebijakan lain untuk mendorong industri motor listrik?

Ya, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan rencana pemberian insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi hingga 1 juta unit motor listrik di dalam negeri.

Apa tujuan utama dari kebijakan insentif motor listrik yang diumumkan Presiden Prabowo?

Tiga tujuan utamanya adalah menekan biaya kendaraan bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, serta memperbesar industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya.

Brian Priambudi

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article