icon-category Digilife

Instagram Rilis Fitur Hapus 25 Komentar Sekaligus

  • 13 May 2020 WIB
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Instagram meluncurkan dan mengetes beberapa fitur baru yang bertujuan menjadikan platform mereka lebih positif. Mengutip The Verge, perusahaan media sosial itu mengatakan bahwa mereka meluncurkan fitur yang memungkinkan pengguna menghapus hingga 25 komentar, serta block dan restrict beberapa akun sekaligus.

Instagram mengungkapkan bahwa mereka telah menguji fitur-fitur tersebut dan hendak membantu orang-orang dengan followers besar untuk mempertahankan lingkungan yang positif.

Baca juga: Twitter Hadirkan Peringatan untuk Cuitan Covid-19 yang Menyesatkan

Instagram juga memberikan kontrol kepada pengguna mengenai siapa saja yang dapat menandai atau mention mereka dalam sebuah unggahan.

Pengguna dapat memilih semua orang atau orang yang mereka follow atau tidak yang dapat tag atau mention dalam komentar, caption, atau story di Instagram. Fitur ini tersedia di halaman pengaturan privasi.

Instagram juga tengah menguji fitur pin. Jadi, pengguna dapat pin komentar ke bagian teratas dalam sebuah unggahan. Pengguna bisa pin beberapa komentar yang mereka mau.

Baca juga: Basmi Kesepian Selama Pandemi, Spotify Bikin Layanan ‘Listening Together’

Fitur pin pada Instagram mirip dengan apa yang sudah ada di YouTube. Ya! YouTube mengizinkan pengguna pin komentar di bagian teratas kolom komentar, tepat di bawah video. Fitur ini memungkinkan kreator konten untuk menyoroti percakapan positif.

Seperti yang sudah dikatakan di atas, semua fitur itu bisa jadi paling berguna untuk orang-orang dengan followers banyak yang mungkin menjadi sasaran perundungan (bullying). Instagram juga menyatakan bahwa fitur-fitur tersebut juga dirancang untuk melawan online bullying yang dapat menimpa siapa saja, bukan hanya influencer.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini