Home
/
Automotive

Isi Pertalite Bakal Dijadwal pada Jam Tertentu Agar Tidak Antre Panjang

Guna mengurai antrean, Pemkot Balikpapan memberlakukan jadwal pengisian BBM subsidi dengan aturan ganjil-genap dan jam operasional, diawasi tim terpadu.

Isi Pertalite Bakal Dijadwal pada Jam Tertentu Agar Tidak Antre Panjang

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan jadwal khusus untuk pengisian BBM subsidi (Pertalite dan Biosolar) untuk mengurai antrean panjang di SPBU.
  • Pengisian Pertalite diatur berdasarkan jenis kendaraan (motor/mobil) dengan jam operasional SPBU tertentu, seperti di MT Haryono dan Sepinggan.
  • Pengisian Biosolar kini menggunakan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi, dengan pemisahan SPBU berdasarkan jenis dan berat kendaraan.
  • Pemkot berencana menambah lima titik pengisian Pertalite khusus motor dan membentuk tim terpadu bersama kepolisian, Forkopimda, serta Pertamina untuk pengawasan.

Uzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberlakukan jadwal untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Artinya masyarakat yang ingin mengisi BBM harus menyesuaikan dengan jam yang diatur, kira-kira apa alasannya?

Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mengurai antrean panjang yang sering terjadi di SPBU. Dikutip oleh Uzone.id, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/Setda.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa pembagian jam ini dilakukan supaya kendaraan roda dua dan roda empat tidak lagi berebut antrean di titik yang sama pada waktu bersamaan.



Jadwal Pengisian Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan

Supaya tidak bingung saat mau mengisi bensin, berikut adalah pembagian waktu operasional SPBU berdasarkan jenis kendaraannya:

SPBU MT Haryono

  • Motor: 06.00 - 22.00 Wita
  • Mobil: 22.00 - 06.00 Wita

SPBU Sepinggan

  • Motor: 06.00 - 22.00 Wita
  • Mobil: 22.00 - 06.00 Wita

SPBU Gunung Guntur

  • Mobil: 08.00 - 22.00 Wita

Perlu diingat, bagi pengendara mobil, dilarang mengantre lebih awal dari pukul 22.00 Wita di SPBU MT Haryono dan Sepinggan.

Selain itu, kalau kamu sudah mengantre sesuai jadwal namun antreannya masih berlangsung hingga pergantian hari, petugas SPBU akan tetap melayani hingga kendaraan tersebut mendapat giliran.





Penambahan Titik Pengisian Motor

Biar antrean motor nggak menumpuk di tempat yang sama, Pemkot Balikpapan juga bakal menambah lima titik pengisian Pertalite khusus sepeda motor.

Mengenai lokasi, kabarnya akan tersebar di beberapa kawasan, seperti di Batu Ampar, Batakan, Grand City, Gunung Bahagia, dan Kebun Sayur.

Namun, kelima lokasi baru ini belum bisa langsung beroperasi. Saat ini, Pemkot masih menunggu penetapan alokasi BBM bersubsidi dari BPH Migas dan menunggu rampungnya uji tera di masing-masing SPBU.



Aturan Biosolar: Sistem Ganjil-Genap

Selain Pertalite, penyaluran Biosolar juga mendapat aturan baru di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15. Kali ini menggunakan sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan:

  • SPBU Kilometer 13: Hanya melayani kendaraan roda enam ke atas dengan berat di atas 10 ton (khusus angkutan barang).
  • SPBU Kilometer 15: Melayani kendaraan roda empat serta roda enam dengan berat di bawah 10 ton (kendaraan pribadi, angkutan orang, dan barang).
  • Catatan: Khusus angkutan umum berpelat kuning, aturan ganjil-genap ini dikecualikan dan tetap bisa mengisi kapan saja.

Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan

Pemerintah pun serius dalam menjalankan kebijakan ini. Bagus Susetyo menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan ditindak oleh Tim Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Terpadu yang melibatkan unsur kepolisian, Forkopimda, dan Pertamina.

Di sisi lain, pihak Pertamina Patra Niaga menyatakan siap menjalankan ketentuan baru tersebut dan akan mengikuti apa yang tercantum dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan.

FAQ Artikel

Mengapa Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan jadwal pengisian BBM subsidi?

Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mengurai antrean panjang yang sering terjadi di SPBU.

Jenis BBM subsidi apa saja yang terdampak kebijakan ini?

BBM subsidi Pertalite dan Biosolar.

Bagaimana aturan pengisian Pertalite untuk kendaraan roda dua dan roda empat?

Pengisian Pertalite diatur berdasarkan jam operasional SPBU dan jenis kendaraan. Misalnya, di SPBU MT Haryono dan Sepinggan, motor dilayani pukul 06.00-22.00 Wita, dan mobil pukul 22.00-06.00 Wita.

Apa saja aturan baru untuk pengisian Biosolar?

Pengisian Biosolar menggunakan sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir nomor polisi, dengan SPBU Kilometer 13 melayani roda enam ke atas (berat lebih dari 10 ton), dan SPBU Kilometer 15 melayani roda empat serta roda enam (berat di bawah 10 ton).

Apakah ada pengecualian untuk aturan ganjil-genap Biosolar?

Ya, khusus angkutan umum berpelat kuning dikecualikan dari aturan ganjil-genap dan tetap bisa mengisi kapan saja.

Siapa yang mengawasi pelaksanaan kebijakan ini?

Pelaksanaan kebijakan ini diawasi oleh Tim Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Terpadu yang melibatkan unsur kepolisian, Forkopimda, dan Pertamina.

Brian Priambudi

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article