Sponsored
Home
/
Digilife

Kemendag Belum Terima Izin E-commerce dari TikTok

Kemendag Belum Terima Izin E-commerce dari TikTok
Preview
Vina Insyani01 November 2023
Bagikan :

Uzone.id – TikTok Shop sudah resmi menutup platform mereka di Indonesia pada awal Oktober 2023 kemarin. Walaupun sudah ada sinyal-sinyal akan kembali ke Indonesia, nyatanya TikTok Shop sampai saat ini belum mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam acara WhatsApp Business Summit 2023 hari Rabu, (01/11).

“(Sampai saat ini) belum,” ujarnya kepada awak media.

Dalam acara yang sama Zulkifli kembali menegaskan bahwa platform yang memiliki izin sebagai social commerce hanya bisa melakukan promosi dan iklan saja, dan tidak melakukan transaksi secara langsung di dalam platform.

“Social commerce hanya boleh iklan saja dan promosi agar lebih fair dan tidak usah ikut buka warung,” tambahnya.

Sebelumnya, bos TikTok mengirimkan surat yang berisikan ingin bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo untuk membicarakan lebih lanjut soal TikTok Shop ini. 

Namun, hingga saat ini belum ada pertemuan lebih lanjut dengan raksasa media sosial asal China tersebut.

TikTok Shop sendiri masih diperbolehkan untuk beroperasi di Indonesia asalkan memenuhi persyaratan yang tertuang di Permendag No. 31 Tahun 2023.

Salah satu syaratnya adalah aplikasi TikTok Shop harus terpisah dengan aplikasi TikTok agar layanan e-commerce tidak tercampur dengan layanan sosial media.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki juga menjelaskan kalau TikTok Shop harus memiliki kantor sendiri dan berbadan hukum Indonesia.

“Mereka harus punya kantor di sini dan bukan kantor perwakilan serta berbadan hukum Indonesia,” ujar Teten Masduki pada hari Rabu, (25/10) lalu.

Walaupun sudah ditutup pada 4 Oktober 2023 lalu, TikTok Shop hingga saat ini masih ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Indonesia. Bahkan tersiar kabar kalau TikTok Shop akan kembali ke Indonesia pada bulan November ini.

Namun, mendengar pernyataan langsung dari Kemendag terkait TikTok yang belum mengajukan izin e-commerce, bisa jadi comeback-nya TikTok Shop di Indonesia harus di-pending ke waktu lain.

populerRelated Article