Ketahuan Pasang Alat Sadap di Kantor, Karyawan OpenAI Ditangkap FBI
Seorang karyawan OpenAI, Abdulrahman Alfozan, ditangkap FBI karena diduga menyadap ruang rapat eksekutif menggunakan alat perekam canggih.

Highlight Artikel
- Seorang karyawan OpenAI bernama Abdulrahman Alfozan ditangkap FBI karena diduga memasang alat perekam canggih di ruang rapat eksekutif perusahaan di San Francisco.
- Alat perekam tersebut ditemukan pada sekitar 30 September 2026, disamarkan dengan tisu toilet dan terpasang pada port USB di belakang televisi.
- OpenAI mengklaim menggunakan model AI internal untuk membantu mengidentifikasi Alfozan sebagai pelaku dan menemukan bukti rencana pemasangan perangkat tambahan.
- Alfozan, yang telah dipecat, menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda USD250 ribu jika terbukti bersalah.
Uzone.id— Seorang karyawan OpenAI ditangkap oleh FBI setelah diduga memasang alat perekam canggih di ruang rapat eksekutif perusahaan di San Francisco, Amerika Serikat.
“Kami menemukan alat perekam canggih yang disembunyikan di dalam salah satu ruang kantor kami,” kata perwakilan OpenAI dalam cuitannya di X, Kamis, (15/10).
Bukan karyawan baru, ternyata Alfozan bekerja di OpenAI sejak Juli 2025 lalu. Ia disebut menggunakan alat perekam tersebut untuk menyadap percakapan yang terjadi saat ada pertemuan di ruangan tersebut.
Menurut dokumen perkara, personel OpenAI menemukan alat perekam pada sekitar 30 September 2026. Usut punya usut, perangkat tersebut sudah dipasang 2 hari sebelumnya.
Untuk menyamarkan perangkat tersebut, Alfozan membungkusnya dengan tisu toilet dan terpasang pada port USB di belakang televisi dalam ruang rapat eksekutif.
Yang bikin perusahaan was-was dan langsung menindak karyawan tersebut, ruangan tersebut ternyata digunakan untuk membahas informasi rahasia perusahaan, termasuk riset, rencana produk, dan strategi bisnis.
“Alfozan diduga menyembunyikan alat perekam di ruang rapat eksekutif tempatnya bekerja,” kata Direktur FBI Kash Patel dalam pernyataan Departemen Kehakiman AS.
Penyelidik juga menemukan perangkat perekam serupa di dalam tas Alfozan. Pasca penemuan tersebut, OpenAI pun langsung memecatnya hari itu juga.
“Karyawan tersebut telah diberhentikan,” kata OpenAI.
Yang bikin unik, OpenAI mengklaim kalau pihaknya menggunakan model AI internal untuk membantu mengidentifikasi orang yang memasang perangkat tersebut dan menelusuri asal-usulnya.
Perusahaan juga menyebut punya bukti kuat bahwa karyawan itu sudah punya rencana memasang perangkat tambahan di area sensitif kantornya.
“Kami menggunakan model-model kami untuk memahami perangkat tersebut dan asal-usulnya, serta berhasil mengidentifikasi bahwa seorang karyawan tertentu telah menyembunyikannya beberapa hari sebelumnya,” tambah OpenAI.
Sementara itu, pengacara Alfozan, William Pernik, mengatakan pihaknya masih menunggu bukti tambahan dari pemerintah dan akan mengajukan pembelaan melalui pengadilan.
“Tuduhan ini tampak sama sekali tidak sesuai dengan karakter dirinya,” ujar Pernik dikutip dari Reuters.
Pernik menyebut kalau kliennya didakwa melanggar aturan federal mengenai perekaman percakapan, bukan mencuri rahasia dagang atau bekerja sebagai agen asing. Ia juga meminta agar asal negara Alfozan tidak dijadikan dasar untuk menilai tuduhan tersebut.
Jika terbukti bersalah, Alfozan menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda USD250 ribu atau sekitar Rp4.4 miliar ditambah tiga tahun pembebasan bersyarat.
FAQ Artikel
Siapa yang ditangkap oleh FBI di OpenAI?
Departemen Kehakiman AS mengidentifikasi pria tersebut sebagai Abdulrahman Alfozan, warga negara Arab Saudi berusia 35 tahun dan seorang karyawan OpenAI.
Kapan dan di mana alat perekam ditemukan di OpenAI?
Alat perekam ditemukan oleh personel OpenAI pada sekitar 30 September 2026, tersembunyi di dalam salah satu ruang rapat eksekutif perusahaan di San Francisco.
Bagaimana OpenAI mengidentifikasi pelaku yang memasang alat perekam?
OpenAI mengklaim menggunakan model AI internal untuk membantu mengidentifikasi Abdulrahman Alfozan sebagai orang yang memasang perangkat dan menelusuri asal-usulnya.
Apa konsekuensi hukum yang dihadapi Abdulrahman Alfozan jika terbukti bersalah?
Jika terbukti bersalah melanggar aturan federal mengenai perekaman percakapan, Alfozan menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda USD250 ribu, ditambah tiga tahun pembebasan bersyarat.
Vina Insyani
Jurnalis

