Home
/
Digilife

Komdigi Bantah Minta Medsos Takedown Video Ricuh Pejompongan

Komdigi membantah menghapus konten kericuhan Pejompongan, menyatakan itu kebijakan platform. Netizen menuding penghapusan sebagai upaya menghilangkan bukti.

Komdigi Bantah Minta Medsos Takedown Video Ricuh Pejompongan

Ilustrasi foto: Flavio/Unsplash

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah keras tuduhan sebagai pihak di balik penghapusan konten kericuhan Pejompongan di media sosial.
  • Komdigi menegaskan bahwa penghapusan konten merupakan kebijakan murni dari masing-masing platform media sosial (PSE) berdasarkan pedoman komunitas mereka.
  • Konten yang di-takedown umumnya melanggar pedoman komunitas platform, seperti yang menampilkan kekerasan atau bersifat sadis.
  • Warganet sebelumnya menuduh penghapusan konten tersebut sebagai upaya menghilangkan bukti terkait kasus kematian seorang warga sipil, Bambang Setiawan.

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tegas mengklaim bahwa pihaknya bukan dalang di balik penghapusan konten-konten kericuhan di Pejompongan, Kamis malam, 27 Agustus 2026 di media sosial.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Pengendalian Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Safriansyah Rosadi menegaskan bahwa pihak Komdigi tidak mengajukan konten-konten tersebut untuk di-takedown.

“Kami dari pemerintah tidak mengajukan konten-konten yang memang berisi fakta atau berita nyata. Kita tidak melakukan takedown itu karena memang muatannya informasi,” kata Safriansyah dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menegaskan bahwa penghapusan konten di media sosial sepenuhnya merupakan kebijakan dari masing-masing platform.

“Proses takedown itu secara teknis adalah kapabilitas dari PSE yang bersangkutan. Masing-masing PSE punya community guideline sendiri yang mengatur standar sebuah konten apakah layak untuk ditayangkan atau tidak,” tambah Safri.






Menurutnya, konten yang di-take down biasanya adalah konten-konten yang melanggar pedoman komunitas platform, termasuk konten yang menampilkan kekerasan atau yang bersifat sadis.

“Jadi tidak kita ajukan takedown, jadi ini memang murni dari platform yang bersangkutan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menambahkan bahwa hingga saat ini beberapa konten-konten mengenai kericuhan di Pejompongan masih tetap bisa diakses di media sosial.






“Teman-teman semua juga masih bisa melihat video-video tersebut. Semua kan pegang handphone, bisa ambil gambar. Jadi kalau teman-teman wartawan lihat, tetap masih ada, masih bisa kita lihat,” bela Fifi.

Mereka juga membantah tuduhan adanya upaya untuk menghilangkan bukti atau mengaburkan informasi mengenai kasus yang menyebabkan satu warga sipil meninggal dunia tersebut.

Sebelumnya, beberapa postingan yang memuat video kericuhan di Pejompongan secara tiba-tiba menghilang di media sosial seperti X, Threads, Instagram hingga TikTok. 

Warganet pun mengungkapkan kekecewaan mereka dan menganggap bahwa tindakan penghapusan konten ini merupakan bagian dari upaya untuk menghilangkan bukti pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban Bambang Setiawan meninggal dunia.

 

FAQ Artikel

Siapa yang dituduh menghapus konten kericuhan Pejompongan di media sosial?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dituduh oleh warganet sebagai dalang di balik penghapusan konten kericuhan di Pejompongan.

Bagaimana tanggapan Komdigi terkait tuduhan penghapusan konten tersebut?

Komdigi dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan takedown untuk konten yang berisi fakta atau berita nyata karena bermuatan informasi.

Siapa yang bertanggung jawab atas penghapusan konten di media sosial menurut Komdigi?

Menurut Komdigi, penghapusan konten sepenuhnya merupakan kebijakan dari masing-masing platform media sosial (PSE) berdasarkan community guideline yang mengatur kelayakan sebuah konten.

Mengapa konten kericuhan Pejompongan bisa dihapus oleh platform?

Konten yang dihapus biasanya adalah konten yang melanggar pedoman komunitas platform, seperti menampilkan kekerasan atau yang bersifat sadis.

Vina Insyani

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article