Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjam Uang di Bank?
Ilustrasi foto: YouTube by CardMapr.nl/Unsplash
Uzone.id - Wah, kabar gembira nih bagi para konten kreator khususnya YouTubers yang punya konten dengan viewers tinggi. Pasalnya, konten dengan views tinggi bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank.
Gak percaya? Ya, konten-konten atau produk yang termasuk ke dalam kategori kekayaan intelektual bisa dijadikan jaminan. Contohnya, lagu-lagu yang diunggah ke YouTube.Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada Kamis (21/07), dimana konten yang diunggah ke YouTube dan memiliki views tinggi sudah bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank.
“Kalau kita memiliki sertifikat kekayaan intelektual atau merek, atau hak cipta lagu, lalu lagu yang kita ciptakan masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” kaya Yasonna, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Baca juga: Google, Netflix, DOTA hingga Roblox, Siapa yang Terancam Diblokir Kominfo?
Ini merupakan bagian dari fasilitas pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, seperti yang diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2022 mengenai Ekonomi Kreatif yang telah ditandatangani pada 12 Juli lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan PP ini, Presiden Jokowi mengizinkan produk dengan sertifikat kekayaan intelektual, termasuk lagu, diajukan menjadi jaminan hutang ke lembaga keuangan baik itu bank maupun non-bank.
Kebijakan dari pemerintahan merupakan bentuk keberpihakan untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dimana menurut Yasonna valuasi HAKI ini bisa dilihat dari potensi pendapatan yang akan diterima.
Baca juga: Lewat Tenggat Waktu, Nama Google Belum Terlihat di PSE Kominfo?
Nantinya, lembaga keuangan yang akan menentukan tinggi dan rendahnya nilai kekayaan intelektual tersebut. Semakin tinggi valuasi dan potensi ekonominya, maka semakin besar pula pinjaman yang akan diberikan.
Pencatatan karya intelektual membuat karya dan juga inovasi menjadi terlindungi, tak hanya itu ini juga kan menjadi bukti kuat apabila ada pelanggaran dari pihak yang tanggung jawab.
Adanya persyaratan baru ini diharapkan bisa membuat pemerintah daerah dan juga masyarakat untuk peduli terhadap kekayaan intelektual. Terlebih saat ini banyak sekali kasus pembajakan karya atau plagiarisme yang sering terjadi.