
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali meminta platform digital untuk melakukan pengetatan aturan dengan mendeteksi pengguna anak-anak yang pura-pura menjadi pengguna dewasa.
Dalam keterangannya, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut bahwa anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur."Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," tegasnya pada sebuah acara diskusi, Selasa (03/02).
Ia pun mendesak platform digital untuk tidak hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir saja untuk mengenali usia penggunanya, tapi juga menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.
"Teknologi age inferential ini memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," jelasnya.
Saat ini, platform media sosial seperti YouTube sudah mulai menerapkan fitur ini di beberapa negara dan diharapkan hal ini bisa dilakukan oleh platform digital lainnya ke depannya.
Pengetatan aturan untuk pengguna anak-anak telah disampaikan Komdigi semenjak tahun lalu pasca adanya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Sebelumnya, Komdigi sudah meminta platform digital yang bisa diakses di Indonesia untuk menerapkan verifikasi usia untuk pengguna mereka.
Tujuan pembatasan ini dilakukan agar pengguna yang belum cukup usia memiliki akses terbatas terhadap konten-konten yang tidak layak dikonsumsi oleh kalangan mereka.
"Dengan adanya identifikasi pengguna ini, anak-anak tidak diizinkan untuk melihat konten-konten tertentu," tuturnya.
Google dengan platform video mereka, YouTube, mengklaim menyediakan fitur untuk mempermudah pengawasan orang tua terhadap anak di platform mereka. Begitupun juga dengan Meta yang menambahkan beberapa fitur perlindungan termasuk akun khusus remaja dengan akses yang sesuai dengan umur mereka.