Menkominfo Ingatkan Perlindungan Data Pribadi Terkait Layanan Sejiwa
Uzone.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendukung peluncuran Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (Sejiwa). Johnny pun mengingatkan layanan dalam jaringan (daring) Sejiwa untuk membantu penanganan kesehatan jiwa selama pandemi virus corona juga perlu memperhatikan pelindungan data pribadi.
"Kominfo memberikan dukungan yang penuh atas layanan psikologi Sehat Jiwa atau Sejiwa sebagai bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi," ungkapnya dalam Peluncuran Aplikasi Sejiwa melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (29/04).Johnny sepakat dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menyatakan dampak physical distancing yang dinilai cukup dahsyat terhadap kehidupan di lingkungan sosial terkecil yaitu keluarga.
Baca juga: Cara Telkom dan Pemerintah Jaga Kesehatan Psikologi Warga yang Bosan di Rumah
"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Moeldoko, memang dampak physical distancing tidak saja karena tidak bisa jalan-jalan atau keluar rumah dan perkumpulan tetapi juga akibat dari kehilangan pekerjaan yang macetnya usaha dan seterusnya. Yang menambah tekanan-tekanan psikologis," paparnya.
Di samping itu, Johnny menilai keberadaan aplikasi Sejiwa akan dapat memperkuat aplikasi lain yang sudah diluncurkan pemerintah untuk menangani dampak penyebaran Covid-19.
"Kami memberikan dukungan yang kuat, karena Aplikasi Sehat Jiwa ini akan semakin memperkuat inisiatif Kementerian Kominfo dan kementerian lain, khususnya terkait dengan Aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kominfo juga mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran atas pelindungan data pribadi.
"Pemanfaatan dan penggunaan ruang digital itu sangat rentan terhadap pelanggaran pelindungan data pribadi. Karenanya kami ingin agar tetap menjaga dan memperhatikan tiap perlindungan atas data pribadi sebagaimana diamanatkan oleh berbagai undang-undang," jelasnya.
Dalam peluncuran, hadir Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga; dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Baca juga: Telkom Jababotabek Serahkan Bantuan Rp400 Juta ke RS Rujukan Covid-19
Menteri Johnny pun menyatakan jaminan pelindungan data pribadi berkaitan dengan penanganan Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Sebelumnya, Menteri Johnny mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Dalam kaitan dengan aplikasi ini, Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu. Dan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini," jelasnya.
Johnny pun mengingatkan pengaturan itu ditujukan untuk menjaga manfaat data agar data tidak disalahgunakan oleh berbagai pihak yang tidak berkepentingan. Johnny mengharapkan layanan Sejiwa dapat memperkuat kehidupan sosial terkecil yakni keluarga selama pandemi virus corona.