Nomor Prabowo Disadap, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan
Penyadapan Presiden Prabowo menyoroti lemahnya keamanan komunikasi pejabat; ahli menyarankan audit sistem serta aplikasi terenkripsi demi informasi sensitif.

Highlight Artikel
- Kasus penyadapan Prabowo Subianto menyoroti kelemahan sistem keamanan komunikasi pejabat tinggi di Indonesia.
- Para ahli menyarankan penggunaan aplikasi dengan enkripsi end-to-end serta pemeriksaan rutin dan verifikasi jalur komunikasi.
- Audit menyeluruh terhadap seluruh peralatan penyadap milik institusi berwenang didesak untuk mencegah penyalahgunaan.
- Kelemahan pada kontrol akses, otorisasi, dan pengawasan internal terhadap teknologi LIMS menjadi faktor utama insiden penyadapan.
Uzone.id — Kasus penyadapan yang menimpa Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti sistem keamanan khususnya pada alat telekomunikasi orang nomor satu di Indonesia saat ini.
Pengamat sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia, Pratama Persadha pun mengatakan bahwa kasus penyadapan ini memperlihatkan adanya kelemahan pada pengamanan komunikasi Presiden.
“Presiden memegang informasi paling sensitif dalam negara, mulai dari kebijakan ekonomi, posisi diplomasi, sampai keputusan keamanan. Kebocoran percakapan seorang Presiden bukan hanya soal privasi pribadi, tetapi bisa menggeser posisi tawar Indonesia dalam negosiasi dan membahayakan keselamatan negara,” kata Pratama kepada Uzone.id, Rabu, (04/11).
Karena itu, Pratama menyarankan agar komunikasi Presiden dan jajaran tertinggi perlu mendapat lapisan pengamanan tersendiri.
“Perangkat yang dipakai harus melalui pemeriksaan rutin, jalur komunikasi mesti diverifikasi, dan akses terhadap ruang serta perangkat rapat dibatasi ketat. Pengamanan ini harus dijalankan oleh unit yang tidak berada di bawah kendali pihak yang menjadi objek pengawasan,” sarannya.
Cara Cegah Penyadapan Pakai LIMS
Sementara itu Alfons Tanujaya, pengamat siber dari Vaksincom pun turut meminta pemerintah untuk lebih disiplin dalam mengikuti sistem dan prosedur, khususnya mengenai penggunaan dan akses teknologi seperti LISM.
“Supaya tidak terulang, semua disiplin ikuti sistem dan prosedur, mau sadap ya harus ada dokumen pendukung yang sah dan dasar hukum yang sah dan dilakukan sesuai aturan atau Undang-Undang,” tutur Alfons saat dihubungi Uzone secara terpisah.
Selain itu, untuk menghindari adanya kejadian berulang, Alfons menyarankan beberapa cara untuk menghindari penyadapan model LIMS ini.
Pertama adalah menggunakan aplikasi perpesanan yang memiliki sistem keamanan seperti aplikasi dengan dukungan end-to-end encryption, misalnya WhatsApp, Signal, atau Telegram Secret Chat untuk komunikasi yang sensitif.
“Hindari SMS dan telepon biasa untuk informasi penting dan rahasia, selalu update ponsel dan aplikasi untuk menutup celah yang biasa dipakai spyware,” tambahnya.
Namun, Alfons tetap mengingatkan bahwa metadata dari pesan-pesan tersebut kemungkinan akan tetap bocor sehingga orang lain masih bisa mengetahui soal lokasi, dan layanan yang digunakan.
Harus Ada Audit dan Pengawasan Peralatan Penyadapan
Di sisi lain, Pratama mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh peralatan penyadap yang dimiliki institusi berwenang di Indonesia. Bukan hanya Polri, tetapi juga institusi lain yang punya kewenangan intersepsi.
“Audit itu harus memetakan jenis perangkat, siapa yang memegang kewenangan operasional, bagaimana target dimasukkan, siapa yang bisa menyetujui, dan apakah semua aktivitas tercatat pada log yang tidak bisa dimodifikasi,” katanya.
Ia melanjutkan, “audit juga harus mencocokkan setiap penyadapan yang pernah berjalan dengan dasar hukum dan berkas perkaranya. Pengawasan tidak boleh diserahkan kepada institusi yang menjalankan penyadapan itu sendiri.”
Kelemahan Sistem LIMS di Indonesia
Terlepas dari itu, Pratama menggarisbawahi beberapa poin yang menjadi faktor insiden ini terjadi. Ia menjelaskan lebih detail mengenai kelemahan yang terjadi pada kontrol akses, otorisasi dan juga pengawasan dari pihak internal mengenai penggunaan teknologi LIMS.
Terlebih penyadapan ini memanfaatkan teknologi milik kepolisian yang memang membutuhkan prosedur yang legal dalam penggunaannya.
“Memasukkan nomor ke dalam LIMS seharusnya tidak bisa dilakukan sembarang pengguna. Ada beberapa titik yang perlu diperiksa penyidik. Pertama, pengendalian hak akses yang lemah. Jika satu pejabat bisa memasukkan target, menyetujui permintaan, menjalankan penyadapan, sekaligus mengelola hasilnya, risiko penyalahgunaan kewenangan terbuka lebar,” imbuh Pratama.
Yang kedua adalah verifikasi berlapis yang tidak berjalan seperti seharusnya. Setiap target penyadapan menggunakan alat tersebut diwajibkan untuk memiliki dasar hukum, dokumen permohonan, identitas perkara, dan persetujuan pejabat berwenang.
“Ketika proses ini hanya mengandalkan instruksi internal, sistem rentan disalahgunakan orang yang punya jabatan dan akses,” tambahnya.
Pratama juga menyoroti soal audit yang lemah, terlebih soal penambahan nomor hingga penghapusan data. Pengawasan independen juga tidak tersedia sehingga menyebabkan adanya penyadapan yang cukup lama, yakni sepanjang 2025 hingga 2026.
Menurutnya, jika pengawasan berjalan, insiden seperti ini bisa saja tidak terjadi karena bisa mendeteksi anomali lebih awal.
FAQ Artikel
Mengapa kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan penting?
Kasus ini menyoroti kelemahan pengamanan komunikasi pejabat negara dan membahayakan informasi sensitif, posisi tawar Indonesia, serta keselamatan negara.
Apa saja rekomendasi untuk mengamankan komunikasi pejabat tinggi?
Disarankan pemeriksaan rutin perangkat, verifikasi jalur komunikasi, pembatasan akses rapat, penggunaan aplikasi end-to-end encryption (WhatsApp, Signal), serta disiplin mengikuti sistem dan prosedur penggunaan teknologi seperti LIMS.
Apa yang dimaksud dengan teknologi LIMS dan bagaimana kaitannya dengan penyadapan?
LIMS (Legal Interception Management System) adalah teknologi penyadapan resmi milik kepolisian. Insiden penyadapan terjadi karena kelemahan pada kontrol akses, otorisasi, verifikasi berlapis, dan pengawasan internal yang memungkinkan penyalahgunaan alat ini.
Apakah metadata komunikasi sensitif aman dengan enkripsi end-to-end?
Meskipun pesan terenkripsi, metadata seperti lokasi dan layanan yang digunakan masih berpotensi bocor, sehingga penting untuk tetap berhati-hati.
Vina Insyani
Jurnalis

