Home
/
Telco

Pakar Telekomunikasi Indonesia, Nonot Harsono Meninggal Dunia

Pakar Telekomunikasi Indonesia, Nonot Harsono Meninggal Dunia
Hani Nur Fajrina23 July 2021
Bagikan :

Foto: dok. BAKTI Kominfo

Uzone.id -- Industri telekomunikasi Indonesia tengah berduka. Nonot Harsono, salah satu pakar telekomunikasi yang menduduki posisi sebagai Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional MASTEL meninggal dunia pada hari ini, Jumat (23/7).

Kabar duka ini disebarkan melalui pesan berantai di WhatsApp.

“Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Nonot Harsono pada hari ini jam 12.45 WIB,” begitu isi pesan teks di WhatsApp.

Kemudian Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi juga mengkonfirmasi kabar ini.

Baca juga: Harapan Industri Telekomunikasi Indonesia: Gelar 5G

“Iya betul [meninggal dunia], baru dapat beritanya jam 12.45 WIB tadi,” tutur Heru saat dihubungi Uzone.id, Jumat (23/7).

Ia melanjutkan, “kita kehilangan salah satu ahli telekomunikasi yang memiliki gagasan ke depan dan aktif membenahi industri dan infrastruktur telekomunikasi hingga pedesaan.”

Nonot kabarnya mengalami serangan stroke beberapa hari belakangan. Pria kelahiran Jember, Jawa Timur, 4 April 1965 ini menghembuskan nafas terakhir di usia 56 tahun.

Sebagai sosok penting di kancah telekomunikasi Indonesia, Nonot seringkali membagikan pemikiran dan kritiknya terhadap infrastruktur di Tanah Air, khususnya dari segi pengembangan dan pemerataannya sampai ke pelosok negeri.

Baca juga: Tanggapan MASTEL Soal Adopsi 5G di Indonesia

Lulusan Teknik Telekomunikasi dan Magister Teknik di Institut Teknologi Surabaya ini pernah tercatat menjadi peserta ICT Leader Training Course di Saga University, Jepang pada tahun 2001. Kecintaannya terhadap infrastruktur ini pun ia curahkan melalui perannya sebagai dosen di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) untuk jurusan Teknologi Telekomunikasi sejak 1989.

Nonot pernah menjabat sebagai Komisaris BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) periode 2009 sampai 2015. Ia juga menjadi salah satu tim penyusun naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Telekomunikasi dan tim inti penyusun Peraturan Menteri 21 Tahun 2013.

Selain itu, Nonot juga sudah menjadi anggota dewan pengawas BAKTI Kominfo sejak tahun 2016, di mana pada saat itu namanya masih BPPPTI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika/BP3TI).

Selamat jalan, Nonot.

populerRelated Article