Home
/
Digilife

Pasca Tragedi Kanjuruhan: Muncul Petisi hingga Ucapan Duka Klub Bola Eropa

Pasca Tragedi Kanjuruhan: Muncul Petisi hingga Ucapan Duka Klub Bola Eropa
Marsha Bremanda03 October 2022
Bagikan :

Uzone.id – Tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) memang menorehkan sejarah kelam bagi sepakbola Indonesia.

Siapa sangka, pertandingan Liga I antara Arema vs Persebaya berakhir ricuh hingga menelan ratusan korban jiwa akibat gas air mata yang ditembakkan oleh polisi ke arah tribun penonton.

Dilansir dari berbagai media, dilaporkan ada sebanyak 125 orang yang meninggal di Kanjuruhan, Senin (3/10).

Kejadian tragis ini bahkan menjadikan Indonesia menduduki peringkat kedua daftar tragedi sepakbola paling mematikan dengan korban jiwa terbanyak sepanjang sejarah.

Baca juga: Klub Bola Indonesia Kompak Ganti Profil Medsos, Kenang Tragedi Kanjuruhan

Keyword “Kanjuruhan” dan topik terkait pun menduduki puncak trending topik di berbagai media sosial. Ragam twit dari warganet hingga publik figur memenuhi kolom tagar tersebut. Jelas peristiwa besar ini mengundang atensi dari berbagai penjuru dunia.

Klub sepakbola asal Inggris, Manchester United turut mengungkapkan keprihatinannya dengan mengucapkan bela sungkawa kepada para korban.

Kami mengucapkan bela sungkawa kepada para korban, keluarga mereka, dan semua orang yang terdampak,” cuit @ManUtd.

Preview

Pesaingnya, klub sepakbola Liverpool FC turut mengucapkan rasa dukanya lewat cuitan di Twitter.

Kami sangat berduka mendengar event di Stadion Kanjuruhan Malang, Indonesia. Seluruh orang di Liverpool mendoakan semua yang terdampak di saat ini,” tulis Liverpool.

Preview

Beralih ke klub sepakbola asal Prancis, Paris Saint-Germain tak mau ketinggalan.

Dalam cuitannya, mereka menuliskan, “Paris Saint-Germain mengucapkan bela sungkawa yang mendalam untuk keluarga dan orang tercinta yang meninggal dalam tragedi stadion di Malang Indonesia.”

Preview

Muncul petisi #RefuseTearGas

Menanggapi hal tersebut, kelompok organisasi bernama Blok Politik Pelajar membuat petisi di platform Change.org untuk mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan penggunaan gas air mata.

“Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas adalah desakan publik kepada otoritas keamanan Republik Indonesia untuk tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa. Sertai penolakan-mu dengan menandatangani petisi ini!” tulis petisi tersebut.

Dalam petisi juga dituliskan bersama-sama dengan publik menuntut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Direktur Utama PT Pindad untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menggunakan gas air mata, apalagi diperuntukkan sebagai senjata penanganan massa.

Sampai artikel ini dibuat, jumlah orang yang sudah menandatangani petisi ini mencapai 17.077 orang dari target sementaranya 25.000 orang.

Kenapa publik perlu menolak?

Tertulis dalam petisi bahwa penggunaan gas air mata di Indonesia kerap digunakan untuk menangani massa.

Dari beberapa video yang beredar di media sosial, gas air mata juga mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu. Mulai dari aksi #ReformasiDikorupsi, #TolakOmnibusLaw, #TolakRKUHP, dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Seseorang yang terkena semprotan gas air mata maka akan menyebabkan mata pedih, rasa panas dan berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, iritasi kulit, serta dapat menyebabkan muntah. Dampaknya akan terasa di detik 20 hingga 30 setelah gas air mata terkena muka, dan akan mereda sekitar 10 menit jika orang tersebut berada di area ruang terbuka.

Baca juga: 'Prestasi' Baru Indonesia: Disorot Mata Dunia Berkat Arema vs. Persebaya

Kapolri sendiri berdalih jika penggunaan gas air mata untuk menangani massa sudah tepat dan terukur. Padahal kenyataannya, di lapangan justru serampangan.

Berdasarkan riset yang dilakukan peneliti di Universitas Toronto mengungkapkan bahwa penggunaan gas air mata termasuk berbahaya.

Mereka menyarankan agar pemerintah setempat menghentikan penggunaan sebagai prosedur pengendalian massa karena dinilai dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ kesehatan akibat kandungan kimia dalam gas air mata.

Salah satu bahan kimia di dalamnya yakni CS Gas (2-chlorobenzylidine) mengakibatkan rasa terbakar pada mata, hidung, dan tenggorokan. Tak hanya itu, pernapasan jadi sulit dan sesak akibat menghirupnya.

Penggunaan CS Gas biasanya digunakan untuk keperluan militer, dan secara masif pernah dilakukan saat perang Vietnam.

populerRelated Article