Sponsored
Home
/
Digilife

Pedoman AI dari Kominfo Bakal Tetap Pro Inovasi

Pedoman AI dari Kominfo Bakal Tetap Pro Inovasi
Preview
Vina Insyani28 November 2023
Bagikan :

Uzone.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah duduk bersama 43 stakeholders untuk meminta saran dan masukan mengenai aturan AI (kecerdasan buatan) yang akan dirilis dalam waktu dekat dalam bentuk SE (Surat Edaran).

Sesi Focus Group Discussion yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Senin, (27/11) ini membahas pemanfaatan dan nilai etika AI serta pelaksanaan dan tanggung jawab AI.

“Secara khusus diskusi sesi pertama yang membahas isu pemanfaatan dan nilai etika Kecerdasan Artifisial berhasil menampung saran dan rekomendasi para pemangku kepentingan,” kata Nezar.

Ada pun beberapa saran yang diterima antara lain, penyusunan Surat Edaran AI perlu memperhatikan perkembangan inovasi dan daya kompetisi produk anak bangsa agar menciptakan kebijakan yang pro-innovation.

Saran selanjutnya, perlu ada penentuan positioning Indonesia dalam pengembangan atau pemanfaatan AI agar potensinya dapat dimaksimalkan secara objektif.

Kemudian, pengembangan dan pemanfaatan AI harus dibarengi dengan penyusunan regulasi ekosistem yang bersifat transparan, akuntabel, dan adil dengan menekankan prinsip human-centric dan explainability.

“Ini merupakan landasan krusial untuk memastikan bahwa setiap perkembangan dalam penggunaan AI tidak hanya mengedepankan kepentingan teknologi semata tetapi juga memprioritaskan keamanan  privasi dan keadilan bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan,” tambah Nezar.

Selanjutnya, para stakeholder juga mengusulkan adanya kolaborasi dan komitmen multistakeholder untuk menyusun kebijakan yang ideal. Edukasi soal AI juga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga pengembang atau penyedia. 

Nezar menambahkan bahwa adanya Surat Edaran AI ini harus menjadi panduan untuk menjawab kebutuhan kepatuhan dan regulasi tanggung jawab oleh para pengembang dan penyedia.

“Oleh karena itu pengaturannya diperlukan dapat menghadirkan ketentuan yang jelas sehingga dapat menjadi ‘ready-to-use’ guidelines bagi stakeholder di ekosistem AI,” tambahnya.

populerRelated Article