Perpanjang SIM Sekarang Bisa Cetak Sendiri Seperti di ATM
Kios SIM Korlantas Polri mudahkan perpanjangan SIM A dan C cetak mandiri usai verifikasi via aplikasi Digital Korlantas, serta akan diperluas di Jabodetabek.

Highlight Artikel
- Perpanjangan SIM kini lebih praktis dengan Kios SIM, mesin pencetak mandiri.
- Kios SIM adalah inovasi digital Korlantas Polri untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang mendaftar via aplikasi Digital Korlantas.
- Proses pencetakan SIM sangat mudah: scan QR Code dari aplikasi, verifikasi data, lalu SIM akan tercetak otomatis.
- Penyebaran Kios SIM akan diperluas bertahap, dimulai dari Jabodetabek dan mal pelayanan publik.
Uzone.id - Sekarang, proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) terasa makin praktis dan anti ribet. Layaknya mengambil uang tunai di mesin ATM, masyarakat sudah bisa mencetak fisik SIM secara mandiri melalui fasilitas bernama Kios SIM.
Mesin pencetak mandiri ini merupakan bagian dari empat inovasi berbasis digital yang resmi dirilis oleh Korlantas Polri saat memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.Dihadirkan sebagai solusi alternatif bagi warga, fasilitas ini dikhususkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang sebelumnya sudah mendaftar via aplikasi Digital Korlantas.
"Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dikutip laman Korlantas Polri.
Kehadiran Kios SIM diproyeksikan sanggup mempersingkat durasi pengurusan dokumen sekaligus mengurai penumpukan antrean di kantor Satpas.
Langkah pengoperasiannya pun terbilang sangat mudah. Usai merampungkan proses pendaftaran awal, pemohon bakal menerima sebuah QR Code yang tinggal di-scan pada mesin Kios SIM.
Tahap berikutnya cukup melakukan pencocokan data personal. Jika seluruh informasi sudah valid, tekan tombol cetak dan kartu SIM baru akan langsung terbit secara otomatis.
"Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya," tutur Wibowo.
Meski demikian, persebaran mesin Kios SIM ini memang belum merata ke banyak daerah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menambah unit anjungan ini secara bertahap di berbagai titik strategis.
Target terdekatnya adalah memperluas jangkauan ke area Jabodetabek, termasuk menempatkannya di pusat-pusat mal pelayanan publik.
"Namun demikian, ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik," pungkas Wibowo.
FAQ Artikel
Apa itu Kios SIM?
Kios SIM adalah fasilitas mesin pencetak SIM secara mandiri yang dibuat oleh Korlantas Polri untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.
Untuk jenis SIM apa Kios SIM dapat digunakan?
Kios SIM dikhususkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang sebelumnya sudah mendaftar melalui aplikasi Digital Korlantas.
Bagaimana cara menggunakan Kios SIM?
Pemohon cukup scan QR Code yang diterima setelah pendaftaran awal, melakukan pencocokan data personal, lalu menekan tombol cetak untuk menerbitkan SIM baru secara otomatis.
Di mana saja Kios SIM tersedia saat ini?
Persebaran mesin Kios SIM belum merata, namun pihak kepolisian berkomitmen untuk menambah unit secara bertahap di berbagai titik strategis, dengan target awal Jabodetabek dan mal pelayanan publik.
Brian Priambudi
Jurnalis
