icon-category Digilife

Q1 2021, Pembayaran Pajak Online di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

  • 14 Jul 2021 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Rupanya semakin banyak orang yang mulai mengerti kemudahan pembayaran pajak secara online. Bahkan pihak Tokopedia menyebut jika transaksi pembayaran pajak online di platform e-commerce itu meningkat hampir tiga kali lipat pada kuartal pertama tahun ini.

Hal ini disampaikan Tokopedia dalam keterangan pers yang dikirimkan ke Uzone.id, Rabu, 14 Juli 2021. Data yang diungkap Tokopedia menyebut jika selain pajak online yang meningkat, pembayaran PNBP dan Bea Cukai pun tumbuh pesat. Pembayaran PNBP meningkat lebih dari 5x lipat serta Bea dan Cukai meningkat hampir 6x lipat pada kuartal 1 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI, Tokopedia telah menyediakan fitur pembayaran pajak digital untuk lebih dari 900 jenis penerimaan negara, yakni Pajak Online (termasuk PPh, PPN, dan Bea Materai), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bea Cukai," ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni.

Baca juga: Tokopedia Kembali Gelar Start Summit 2021

Dikatakannya, jumlah transaksi pembayaran penerimaan negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga yang terkoneksi dengan Tokopedia secara keseluruhan meningkat hampir 4x lipat pada Q1 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi upaya Tokopedia, sebagai perusahaan teknologi Indonesia, dalam menghadirkan berbagai inovasi digital yang mempermudah akses masyarakat terhadap inklusi keuangan dan ekonomi, termasuk dalam hal penerimaan negara.

"Inovasi ini diharapkan dapat turut berkontribusi dalam pembangunan nasional, pelayanan publik dan ekonomi digital sekaligus membantu pemulihan ekonomi negara yang saat ini terdampak pandemi.” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Fakta Tokopedia Academy yang Harus Kamu Tahu

Bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI, Tokopedia telah menyediakan fitur pembayaran pajak digital untuk lebih dari 900 jenis penerimaan negara, yakni Pajak Online (termasuk PPh, PPN, dan Bea Materai), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bea Cukai

Di sisi lain, Tokopedia turut memudahkan masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kep. Riau, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah tanpa harus keluar rumah dengan Tokopedia E-Samsat.

“Jumlah transaksi melalui fitur ini meningkat hingga 3x lipat pada kuartal 1 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” tambah Astri.

Selain itu, masyarakat di lebih dari 160 kota/kabupaten juga bisa membayar PBB online dengan mudah berkat kerja sama Tokopedia dengan pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah. Jumlah transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia pun meningkat hampir 4x lipat pada kuartal 1 2021. 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini