Rawan Modus Penipuan Baru: Bukti Transfer Dipalsukan ChatGPT!

Uzone.id — Sebenarnya, penggunaan AI untuk kehidupan sehari-hari saat ini sudah lumrah digunakan. Sayangnya, semakin pintar AI, semakin rawan juga penyalahgunaan yang terjadi menggunakan teknologi cerdas ini.
Sebut saja penipuan dan kejahatan siber yang tidak sedikit memanfaatkan AI. Deepfake, Voice Scam, hingga malware ‘bikinan’ AI jadi ancaman. Bahkan terbaru, ada modus penipuan baru dimana pelaku memalsukan bukti transfer menggunakan AI.Sebuah postingan di X oleh akun @unmagnetism pada 6 April 2025 lalu mengungkap bahwa saat ini, terdapat tren penipuan yang menggunakan ChatGPT untuk mengubah struk transfer untuk penipuan.
Terkait tren yang cukup meresahkan ini, Kementerian Komdigi dan Bank Indonesia pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan teliti ketika melakukan transaksi secara online, apalagi ketika membutuhkan bukti transfer.
“Bukti transfer itu bisa dengan cepat dibuat, bahkan sampai dengan hologram yang ada di belakangnya, itu juga bisa ditiru," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria dalam keterangan resminya, dikutip Senin, (13/04).
Terkait hal tersebut, Komdigi pun berupaya untuk melakukan pemberantasan menggunakan penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mencegah dan mengurangi kerugian nasabah terkait dengan kejahatan keuangan dan perbankan.
Di sisi lain, Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia memberikan tips kepada pengguna agar lebih teliti ketika mendapat bukti transfer palsu.
Sadari bahwa bukti transfer bisa dipalsukan
Cek dana yang masuk ke riwayat mutasi rekening
Aktifkan fitur notifikasi transaksi pada gawai yang digunakan
Cek kejanggalan, misalnya di bagian nomor referensi dan tanggal transfer
Jika dana belum diterima, laporkan ke penyelenggara/pihak bank.
Bank Indonesia menghimbau untuk melakukan laporan jika terjadi masalah atau kendala dalam layanan keuangan. Laporan ini bisa disampaikan ke pihak penyelenggara jasa melalui contact center masing-masing penyelenggara.
Jika merasa belum puas, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan ke Bank Indonesia melalui email bicara@bi.go.id , web portal bicara131.bi.go.id, lewat telepon 131 (untuk dalam negeri) dan 1500131 (untuk luar negeri) atau langsung mendatangi kantor BI terdekat.








