Home
/
Digilife

Siapa Pemilik Platform Jual Beli Ponsel Harga Miring Grab Toko?

Siapa Pemilik Platform Jual Beli Ponsel Harga Miring Grab Toko?
Hani Nur Fajrina07 January 2021
Bagikan :

Ilustrasi Grab Toko (dok. kompascom)

Uzone.id -- Nama platform e-commerce Grab Toko sedang mencuat di jagat internet lantaran kasus penggelapan uang konsumen oleh investor layanannya. Sudah bisa dipastikan tidak ada hubungannya dengan perusahaan ride-hailing Grab, siapa pemilik Grab Toko?

Situs resmi Grab Toko masih tidak bisa diakses dari Rabu (6/1) sejak kasus mencuat hingga hari ini, Kamis (7/1). E-commerce yang kerap menggunakan slogan berbunyi, “Diskonnya Ngadi Ngadi!!!” ini tetap mengandalkan akun Instagramnya untuk melakukan klarifikasi kepada para konsumennya.

Contohnya pada Rabu kemarin, ketika nama Yudha Manggala Putra disebut-sebut di berbagai media sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia yang mengumumkan soal kasus penipuan dana tersebut.

Kemudian pertanyaan besarnya, siapa investor atau pemilik dari Grab Toko ini?

Baca juga: Namanya Mirip Grab Toko, Grab Akan Ambil Langkah Hukum Demi Reputasi

Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan ini berada di naungan perusahaan bernama PT Grab Toko Indonesia dengan tanggal akta pengesahan pendirian 27 November 2020.

Di dalam dokumen, tertera alamat PT Grab Toko di 12th Floors Jalan HR Rasuna Said Kavling X7 No.6 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, ada nama Anak Agung Narendra Putra sebagai komisaris perusahaan yang memiliki 392 lembar saham yang setara Rp39,2 juta.

Ia tak sendirian, dokumen tersebut juga mencantumkan nama Yudha Manggala Putra yang mengaku sebagai managing director perusahaan. Disebutkan Yudha mengantongi 408 lembar saham yang nilainya setara Rp40,8 juta.

Dari dokumen itu, ada pernyataan yang menyebut modal disetor perusahaan senilai Rp80 juta atau setara 800 lembar saham, di mana harganya Rp1.000 per lembar.

Dari pengakuan beberapa reviewer teknologi seperti Putu Reza melalui channel YouTubenya, Grab Toko sejak akhir tahun 2020 memang menggeber berbagai produk ponsel Android dan iPhone terbaru dengan harga kelewat murah.

Baca juga: Ada Penipuan Dana di E-commercenya, Ini Penjelasan Bos Grab Toko

Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana bisa produk baru bisa mendapat potongan harga lebih dari setengah harga di Grab Toko.

Publikasi terakhir Grab Toko di akun Instagramnya, @grabtokoid mengumumkan harga iPhone 11 yang hanya dibanderol mulai Rp5 jutaan.

Setelah kasus penggelapan dana konsumen ini muncul di internet, Yudha selaku managing director memanfaatkan Instagram Stories akun @grabtokoid untuk menyampaikan duduk perkaranya.

“Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grabtoko, saat ini kita sedang melaporkan investor grabtoko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan. Kami juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi,” tulis Yudha.

Dia melanjutkan, “kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan.”

Sampai sekarang belum ada informasi lanjutan dari pihak Grab Toko terkait hal ini.

VIDEO Review Samsung Galaxy A12, Plus Minus Sebelum Dibeli:

populerRelated Article