Sponsored
Home
/
Automotive

Sudah Dicoba, Beli Bensin Pakai MyPertamina Kurang Sat Set Sat Set

Sudah Dicoba, Beli Bensin Pakai MyPertamina Kurang <i>Sat Set Sat Set</i>
Preview
Tomy Tresnady17 June 2022
Bagikan :

Uzone.id - Saat kebijakan pengendalian konsumsi disahkan pemerintah Indonesia, kita harus bersiap-siap rutin menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar bersubsidi seperti solar dan Pertalite. 

Ya, MyPertamina menjadi jurus pamungkas bagi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi solar maupun Pertalite agar tepat sasaran. Selain itu, aplikasi ini dipercaya bisa menghindari konsumsi bahan bakar bersubsidi secara berlebihan sehingga bisa sesuai dengan kuota yang sudah ditentukan.

Sebelum aturan ini diberlakukan, kami mencoba membeli bensin di SPBU Pertamina menggunakan aplikasi MyPertamina. Kebetulan, kami belum pernah menggunakan software ini untuk membeli bahan bakar.

Kami mencobanya untuk membeli bensin jenis Pertamax untuk sepeda motor jadul kami, Yamaha Jupiter MX lansiran 2007. Kami melakukan pengisian bahan bakar di SPBU kawasan Jalan Margonda Raya, Depok.

Baca juga: Kymco Luncurkan Like 150i New Vintage, Matic Klasik untuk Kaum Hawa

Sebelum menggunakan MyPertamina, tentu saja kami harus lebih dulu mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play Store. Adapun ponsel yang kami gunakan adalah Realme 6 yang sudah menjalankan sistem operasi Android 11.

Setelah proses instalasi selesai, kami daftar terlebih dahulu dengan menyertakan data pribadi, yakni:

  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nomor ponsel disertai Personal Identification Number atau PIN dengan 6 karakter.
  • Setelah selesai daftar, kita masuk lagi menggunakan PIN.
  • Kemudian akan masuk ke tampilan depan MyPertamina. Ada kota warna merah di bagian kiri dan ada tulisan "Bayar"

Kebetulan SPBU yang kami datangi pakai sistem pengisian mandiri bagi pengguna sepeda motor. Sang petugas pun bertanya, "Mau berapa mas?"

"Dua puluh ribu. Pakai MyPertamina ya," pinta kami.

Petugas pun menyodorkan barcode dari layar perangkat khusus. Kami masuk lagi ke aplikasi MyPertamina dan kemudian klik tombol "Bayar". Pemindaian akan muncul lalu tinggal mendekatkan kamera ponsel ke barcode.

Namun, pemindaian pertama gagal. Hal itu membuat kami tidak enak hati kepada pelanggan yang ikut antre di belakang kami. Sebab, biasanya kami cukup memberikan uang kepada petugas SPBU, kemudian motor tinggal didorong ke depan dispenser bensin untuk diisi sendiri.

Kemudian, untuk pemindaian barcode yang kedua juga gagal, sementara di belakang antrean sudah mengular. Sebetulnya, kami ingin mempersilahkan lagi konsumen yang di belakang untuk lebih dulu mengisi bensin.

Baca juga: Kenapa Harus Pakai MyPertamina untuk Kendalikan Konsumsi Pertalite?

Namun, si petugas begitu percaya diri untuk pemindaian yang ketiga akan berhasil. Dan, benar saja pemindaian pun akhirnya sukses. Perlu waktu lebih dari 3 menit untuk sekadar membayar bensin pakai MyPertamina cuma gara-gara pemindaian gagal dua kali.

Bagaimana jika Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak ditandatangani Presiden Joko Widodo? Mungkin kendala yang sama bakal dialami oleh pengendara lainnya yang ingin mengisi Pertalite atau solar dengan MyPertamina.

Benar saja ucapan Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman beberapa waktu yang lalu. Ia menyebut bahwa pemerintah harus bisa mengatasi kendala teknis saat pengendara membeli Pertalite maupun solar dengan MyPertamina.

Baca juga: Beli Solar & Pertalite Pakai MyPertamina Terbentur Kendala Teknis

Kendala teknis yang terjadi terkait proses registrasi, verifikasi ulang data, hingga kelancaran jaringan internet di beberapa daerah.

Maka dari itu, petugas SPBU seharusnya sudah punya skenario agar konsumen yang mengantre tidak menunggu terlalu lama ketika pembayaran lewat MyPertamina mengalami masalah. Jika menggunakan MyPertamina terjadi kendala, maka jadinya kurang sat set sat set aja, alih-alih teknologi digital bisa lebih memudahkan aktivitas manusia.

populerRelated Article