Home
/
Digilife

Suramnya 2024: 80 Ribu Anak SD Punya ‘Hobi’ Main Judi Online

Suramnya 2024: 80 Ribu Anak SD Punya ‘Hobi’ Main Judi Online

Vina Insyani02 January 2025
Bagikan :

Uzone.id — Tahun sudah berganti, namun tampaknya permasalahan di Indonesia soal judi online masih belum menemukan ujungnya. Sepanjang 2024 angkanya bikin gigit jari.

Berdasarkan paparan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, kurang lebih 4 juta masyarakat Indonesia yang terjebak dalam lingkaran judi online. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang ‘hanya’ mencatat sebanyak 3,7 juta orang pejudol.

Mirisnya, dari 4 juta pemain judi online ini, 80 ribu diantaranya berasal dari kalangan anak-anak. Angka ini sesuai dengan data dari PPATK, dimana 80 ribu pemain judi online ‘cilik’ ini merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun, atau sekitar anak-anak SD.




"Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya. Termasuk 80.000 anak-anak yang bermain judi online,” ujar Nezar di acara Komdigi 5K Fun Run 2024: ‘Lari dari Judi Online’, Minggu lalu, (29/12).

Sementara untuk pemain judi online di kalangan anak umur 10 tahun hingga 20 tahun, PPATK mencatat ada sekitar 440 ribu anak yang terjebak permainan ilegal ini. Jika dijumlahkan, pemain judi online di kalangan anak-anak hingga dewasa muda ini mencapai lebih dari setengah juta orang atau 520 ribu anak/remaja.

Nezar juga mengungkapkan bahwa saat ini, perputaran nilai transaksi dari permainan judi online di Indonesia sudah mencapai hampir Rp900 Triliun per tahunnya.

"Kita bisa bayangkan itu dengan uang yang beredar untuk permainan judi online ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif. Tapi uang rakyat itu terserap ke dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana," tambahnya.




Saat ini, Komdigi mengklaim pihaknya telah memutus akses lebih dari 5,5 juta konten judi online hingga bulan Desember 2024. 

Meski begitu, saat ini praktik judi online masih terus menjamur sehingga butuh kerja sama antara berbagai pihak serta tindak tegas untuk memberantas judi online hingga akarnya, yaitu para bandar dan penyedia situs judi online.

"Kita jauhi judi online! Kita berantas, kita menyalakan bersama-sama dengan tekad yang bulat untuk memberantas judi online ini dari lingkungan sekitar kita sampai dengan lembaga-lembaga di mana kita bekerja," ajak Nezar.

Sepanjang 2024 sendiri, Komdigi telah melakukan beberapa langkah untuk menindak perjudian online di kalangan masyarakat, termasuk menghadirkan satgas judi online. Tak hanya itu, Komdigi juga aktif melakukan penangkapan termasuk menangkap oknum Komdigi sendiri yang ketahuan ‘beternak’ ribuan situs judi online.


populerRelated Article