Akun X dengan nama @rakyatvspinjol membagikan cerita salah satu nasabahnya yang mengakhiri hidup karena terlilit hutang pinjaman online AdaKami yang membludak dari pinjaman awal.
Dalam syariat Islam, tidak boleh membayar utang dengan bunga melebihi kadar utangnya. Bagaimana soal layanan pinjol (pinjaman online) yang sedang marak ini?
AS Minta TikTok Diblokir, China Balas ‘Tendang’ Dua Aplikasi Ini
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik