Pemerintah akan menerapkan aturan UU No 22 Tahun 2009 dalam menghapus data STNK yang sudah mati dan tidak diperpanjang lagi oleh pemiliknya selama 2 tahun.
Pemerintah akan melaksanakan penghapusan atau memblokir STNK yang sudah habis masa berlaku 5 tahun dan tak diperpanjang 2 tahun berturut-turut mulai tahun 2023.
Daftar Harga Lengkap Motor Kawasaki: November 2023, Belum Naik!
Tim Free Fire dari Brasil, Magic Squad Juara FFWS 2023
Tips Bikin Vlog A Day in My Life yang lagi Tren di TikTok
Melesat! BYD Rayakan Produksi 6 Juta Unit Mobil Listrik
Pedoman AI dari Kominfo Bakal Tetap Pro Inovasi
Gak Perlu Bayar, Simak Cara Gunakan Fitur Voice di ChatGPT
Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex Pertama di Kalimantan
Bagnaia Berjaya di MotoGP 2023, Wujud Dominasi Ducati di Dunia Balap
Lensa Xiaomi 13T Dikeluhkan Berembun, Ini Penyebab dan Cara Atasinya
Chery dan Kemenperin Sepakat Bikin Mobil Listrik di Indonesia
Turnamen FFWS 2023 Usai, Tim Indonesia Finish ke Berapa?