Prostitusi online yang dibongkar Polda Metro Jaya pada Rabu (28/9/2021) lagi-lagi menyeret nama aplikasi MiChat. Prostitusi online yang dibongkar polisi di sebauh apartemen di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, itu melibatkan anak di bawah umur.
Sudah ada deretan kasus di Indonesia di mana aplikasi di smartphone jadi 'senjata' di dunia prostitusi. Sebut saja MiChat dan WeChat.
Aplikasi kencan Tinder mengungkap jika dari sekian banyak pengguna di seluruh dunia, sekira 50 persen diidentifikasi sebagai generasi Z (Gen Z) atau yang berusia 18 sampai 25 tahun. Fakta menarik lainnya, rata-rata Gen Z itu lebih suka berkomunikasi dengan match mereka melalui video call.
MiChat telah disalahgunakan oleh pelaku untuk menjajakan jasa prostitusi online dengan istilah "open BO".
Kasus artis Cynthiara Alona bikin geger setelah polisi mengungkap adanya dugaan prostitusi online yang melibatkan perempuan berusia 14-16 tahun dengan memanfaatkan MiChat.
Polisi menangkap 12 remaja perempuan yang diduga melakukan "open BO" lewat MiChat. Mereka diduga melayani kliennya di apartemen Aeropolis 2 Residen 2 BWGF, Kota Tangerang, Banten.
Sejarah Ford Mustang, Muscle Car Laki, Awalnya Ditarget untuk Cewek
Lin Jarvis Pensiun dari Yamaha Racing di Akhir Musim 2024
Seller Merapat, Biaya Layanan Tokopedia Naik Mulai Awal Mei
8 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Motor Dipecut buat Mudik
Usai Lawatan ke Indonesia, Tim Cook Tancap Gas ke Singapura
Joan Mir Curhat Performa Menyedihkan Honda di MotoGP 2024
Wishlist Baru Para Gamer di Akhir Tahun, Beli PS5 Pro!
Penjualan Lesu, Tesla PHK Belasan Ribu Karyawan di Seluruh Dunia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
Recap Aktivitas CEO Apple Tim Cook Selama 2 Hari di Indonesia
Review Vivo V30 Pro: Kamera Zeiss Emang Mengesankan!