Kasus artis Cynthiara Alona bikin geger setelah polisi mengungkap adanya dugaan prostitusi online yang melibatkan perempuan berusia 14-16 tahun dengan memanfaatkan MiChat.
Prostitusi online yang dibongkar Polda Metro Jaya pada Rabu (28/9/2021) lagi-lagi menyeret nama aplikasi MiChat. Prostitusi online yang dibongkar polisi di sebauh apartemen di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, itu melibatkan anak di bawah umur.
Sudah ada deretan kasus di Indonesia di mana aplikasi di smartphone jadi 'senjata' di dunia prostitusi. Sebut saja MiChat dan WeChat.
Aplikasi kencan Tinder mengungkap jika dari sekian banyak pengguna di seluruh dunia, sekira 50 persen diidentifikasi sebagai generasi Z (Gen Z) atau yang berusia 18 sampai 25 tahun. Fakta menarik lainnya, rata-rata Gen Z itu lebih suka berkomunikasi dengan match mereka melalui video call.
MiChat telah disalahgunakan oleh pelaku untuk menjajakan jasa prostitusi online dengan istilah "open BO".
Polisi menangkap 12 remaja perempuan yang diduga melakukan "open BO" lewat MiChat. Mereka diduga melayani kliennya di apartemen Aeropolis 2 Residen 2 BWGF, Kota Tangerang, Banten.
FOTO: Tampilan Eksterior dan Interior Suzuki Ertiga Hybrid
Upgrade Kualitas Anak Bangsa, Telkom Digitalisasi Pendidikan di Tarutung
Asus ROG Strix SCAR 17 dan Flow X16 Bikin Gamer PC Auto Ngiler!
Fitur Andalan di Samsung Galaxy A73 Buat Kamu yang Suka Wisata Alam
Qualcomm Umumkan Snapdragon 8+ Gen 1, Lebih Cepat, Adem & Hemat Daya
IM3 Saweran Langganan Prime Video Gratis 30 Hari
Samsung Galaxy Buds 2 Pokemon Edition Dirilis, Bikin Gemes!
4 Masalah yang Ganggu Penjualan Mobil di Indonesia
Rekomendasi Smartphone di Bawah Rp5 Jutaan Buat Lebaran
Oppo A16K Dijual Resmi, Ponsel Langsing Harga Rp2 Jutaan
Daftar Rekomendasi Ponsel Xiaomi Tahun 2021 yang Layak Dibeli