Prostitusi online yang dibongkar Polda Metro Jaya pada Rabu (28/9/2021) lagi-lagi menyeret nama aplikasi MiChat. Prostitusi online yang dibongkar polisi di sebauh apartemen di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, itu melibatkan anak di bawah umur.
Sudah ada deretan kasus di Indonesia di mana aplikasi di smartphone jadi 'senjata' di dunia prostitusi. Sebut saja MiChat dan WeChat.
Aplikasi kencan Tinder mengungkap jika dari sekian banyak pengguna di seluruh dunia, sekira 50 persen diidentifikasi sebagai generasi Z (Gen Z) atau yang berusia 18 sampai 25 tahun. Fakta menarik lainnya, rata-rata Gen Z itu lebih suka berkomunikasi dengan match mereka melalui video call.
MiChat telah disalahgunakan oleh pelaku untuk menjajakan jasa prostitusi online dengan istilah "open BO".
Kasus artis Cynthiara Alona bikin geger setelah polisi mengungkap adanya dugaan prostitusi online yang melibatkan perempuan berusia 14-16 tahun dengan memanfaatkan MiChat.
Polisi menangkap 12 remaja perempuan yang diduga melakukan "open BO" lewat MiChat. Mereka diduga melayani kliennya di apartemen Aeropolis 2 Residen 2 BWGF, Kota Tangerang, Banten.
Tiga Jenis Foto yang Cuma Bisa Kalian Dapat di Samsung Galaxy S23 Ultra 5G
Pendiri Intel Sekaligus Pelopor Silicon Valley, Gordon Moore Tutup Usia
Nightography di Samsung Galaxy A54 5G Cocok Buat Teman Bukber
Ramai ChatGPT, Meta Kepincut Bikin Chatbot AI Sendiri?
Tips buat Ojol dan Kurir Bisa Kuat Jalani Puasa
PUBG Mobile x Bugatti, Perang Pakai Dua Hypercar Langka
VIDEO: Rasanya Nyetir All New Toyota Agya, Jadi Lebih Baik?
Tips Jualan Makanan Online Agar Laris Manis Selama Ramadan
UMKM Wajib Tahu, Ini 5 Tips Jualan Online agar Tak Langgar HKI
Pakar: Nilai Ekosistem Digital Masih Datang dari Sektor E-commerce
Laris Manis, Kategori Jualan Online Ini Jadi Peluang Besar buat UMKM Lokal
eSIM XL Axiata Sudah Tersedia, Begini Cara Belinya