ATSI percaya diri kalau regulasi IMEI akan siap berjalan pada 15 September 2020 untuk memberangus perangkat-perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia. Menurut Sekjen ATSI, perdagangan ponsel yang terjadi di e-commerce baiknya menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.
Peraturan IMEI yang diberlakukan pemerintah mulai 18 April 2020 menyoal ponsel ilegal atau black market yang siap diberangus di Indonesia. Ada pula beberapa poin yang dipublikasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar semuanya jelas.
Tinggal hitungan bulan bagi pemerintah untuk benar-benar mengesahkan regulasi IMEI yang memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) di Indonesia. IMEI menjadi hal yang akan dimanfaatkan dan perannya sangat besar dalam menjalankan regulasi satu ini. Sudah cek IMEI ponselmu?
Samsung akan patuhi aturan pemblokiran ponsel BM.
Honda SC e: Concept Dapat Respon Bagus, AHM Tinggal Tentukan Harganya
Uzone Talks: Saatnya Mudik! Apa Aja yang Harus Disiapkan?
Lenovo Masih Malu-malu Bocorin Penerus Legion Go
Tools Editing Video untuk Para Pemula
Akhirnya Toyota Rush Facelift Bakal Hadir, Tapi Begitu Doang?
Koneksi 4G Telkomsel Hadir di 14 Kapal Pelni, Pakai Jaringan Starlink
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Kinerja 2023 Solid, LinkAja Dapat Kucuran Dana Dari Investor Jepang
Daftar HP Vivo Terbaru di Ramadan 2024: Harga dan Spesifikasi
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
iOS 18 Bawa Fitur yang Sudah Ada di Android Sejak 2008
Agen Support Grab Dirumahkan Usai Lalai Tangani Kasus Penculikan