ATSI percaya diri kalau regulasi IMEI akan siap berjalan pada 15 September 2020 untuk memberangus perangkat-perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia. Menurut Sekjen ATSI, perdagangan ponsel yang terjadi di e-commerce baiknya menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.
Peraturan IMEI yang diberlakukan pemerintah mulai 18 April 2020 menyoal ponsel ilegal atau black market yang siap diberangus di Indonesia. Ada pula beberapa poin yang dipublikasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar semuanya jelas.
Tinggal hitungan bulan bagi pemerintah untuk benar-benar mengesahkan regulasi IMEI yang memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) di Indonesia. IMEI menjadi hal yang akan dimanfaatkan dan perannya sangat besar dalam menjalankan regulasi satu ini. Sudah cek IMEI ponselmu?
Samsung akan patuhi aturan pemblokiran ponsel BM.
Mirip Spotify Wrapped, Begini Cara Akses Apple Music Replay 2023
Telkom Geber Sertifikasi Halal UMKM Lokal biar Tembus Pasar Global
Siap-siap Menyambut Poco F6 di Indonesia, Dimensity 8300 Pertama?
Setahun Jualan, Bos Chery Serahkan Langsung Tiggo 8 Pro ke Konsumen
Sama-sama buat Bisnis, Ini Perbedaan WhatsApp Business Biasa dan API
Ponsel Xiaomi Jadul Rusak Masih Bisa Diservis kok
Data KPU Bocor: Bisa Ancam Demokrasi dan Bikin Ricuh Satu Negara
Senyum Lebar Marc Marquez Perdana Tunggangi Ducati
Mau Buka Toko Lagi, TikTok Sedang Urus Izin E-commerce