Selama masa pembukaan mal di Jakarta, pengunjung diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin digital agar bisa masuk ke dalam gedung melalui aplikasi PeduliLindungi. Lalu, bagaimana memastikan bahwa sertifikat vaksin tersebut bukan tipuan?
Seiring kembali dibukanya mal-mal besar di berbagai kota, PeduliLindungi pun menjadi ‘barang wajib’ bagi para pengunjung.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun mal dibuka dan hanya mereka yang sudah divaksin yang boleh masuk, serta harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tips Bikin Vlog A Day in My Life yang lagi Tren di TikTok
Melesat! BYD Rayakan Produksi 6 Juta Unit Mobil Listrik
Pedoman AI dari Kominfo Bakal Tetap Pro Inovasi
Gak Perlu Bayar, Simak Cara Gunakan Fitur Voice di ChatGPT
Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex Pertama di Kalimantan
Bagnaia Berjaya di MotoGP 2023, Wujud Dominasi Ducati di Dunia Balap
Sedetail itu Bikin Foto Estetik dengan Samsung Galaxy S23 FE
Siapa Sih Pesaing Starlink di Indonesia?
Juara Uzone Gladiator Arena: GPX Basreng dan Public Player, Alefaner
Akhirnya! Xiaomi 14 Dipastikan Masuk Indonesia, Sudah Lolos TKDN
Tuntaskan Akuisisi, 300 Ribu Pelanggan MNC Play Pindah ke Indosat
Face Recognition KAI Sempat Bikin Resah, Kominfo Akan Atur di UU PDP