Korlantas Polri menyediakan 132 unit sepeda motor Hunter Scrambler SK500 untuk dipakai ujian praktik SIM C1 di seluruh Indonesia.
Tahun 2023, Korlantas Polri akan menerapkan tiga golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengguna sepeda motor, yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.
Korlantas Polri akan memberlakukan SIM C berdasarkan besaran cc mesin sepeda motor. SIM C1 untuk motor di atas 250cc hingga 500cc.
Polri akan memberlakukan kebijakan pengguna sepeda motor yang membawa mesin 250cc ke atas harus memiliki SIM C1, sedangkan mesin di atas 500cc wajib memiliki SIM C2.
Punya motor dengan mesin berkapasitas 250cc ke atas sebentar lagi harus punya SIM khusus, yakni C1.
Honda SC e: Concept Dapat Respon Bagus, AHM Tinggal Tentukan Harganya
Uzone Talks: Saatnya Mudik! Apa Aja yang Harus Disiapkan?
Lenovo Masih Malu-malu Bocorin Penerus Legion Go
Tools Editing Video untuk Para Pemula
Akhirnya Toyota Rush Facelift Bakal Hadir, Tapi Begitu Doang?
Koneksi 4G Telkomsel Hadir di 14 Kapal Pelni, Pakai Jaringan Starlink
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Kinerja 2023 Solid, LinkAja Dapat Kucuran Dana Dari Investor Jepang
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
10 HP Android Tercepat di Dunia, ROG Phone 7 Terkencang se-Indonesia
Ragam Produk Audio Soundcore Resmi Dijual, Dari TWS Sampai Headband
Pasar Mobil Listrik Lesu, Pabrikan Genjot Produksi Mobil Hybrid