Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan uji emisi bagi semua pemilik kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota, minimal sekali dalam satu tahun, untuk menekan polusi udara akibat emisi CO2.
Pemerintah sedang menyelenggarakan tilang uji emisi untuk menekan jumlah polusi di Ibukota Indonesia, DKI Jakarta. Sejumlah pihak pun menyelenggarakan uji emisi, seperti pertamina yang menyelenggarakannya secara gratis.
Sekedar mengingatkan saja nih gaes, bagi mobil dan motor yang tidak lulus uji emisi akan ditilang mulai 13 November 2021 di kawasan DKI Jakarta.
Ada uji emisi gratis hari ini di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Uji Emisi kendaran wajib dilakukan mulai tahun ini di DKI Jakarta. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI sudah menggelar uji emisi gratis di sejumlah titik wilayah.
Yamaha Siapkan Bengkel dan Pos Jaga Selama Mudik Lebaran 2024
Honda SC e: Concept Dapat Respon Bagus, AHM Tinggal Tentukan Harganya
Uzone Talks: Saatnya Mudik! Apa Aja yang Harus Disiapkan?
Lenovo Masih Malu-malu Bocorin Penerus Legion Go
Tools Editing Video untuk Para Pemula
Akhirnya Toyota Rush Facelift Bakal Hadir, Tapi Begitu Doang?
Koneksi 4G Telkomsel Hadir di 14 Kapal Pelni, Pakai Jaringan Starlink
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Daftar HP Vivo Terbaru di Ramadan 2024: Harga dan Spesifikasi
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
iOS 18 Bawa Fitur yang Sudah Ada di Android Sejak 2008
Vivo V30e Lolos TKDN, Speknya Upgrade dari V29e