icon-category Digilife

TikTok Siap Tuntut Pemerintahan Donald Trump

  • 24 Aug 2020 WIB
Bagikan :

(Foto: Unsplash)

Uzone.id -- TikTok mengkonfirmasi langkah super berani untuk melayangkan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump karena telah meminta induk perusahaannya, ByteDance agar berhenti mengoperasikan layanan media sosial tersebut di Amerika Serikat.

Ini merupakan pertama kalinya TikTok buka suara terkait langkah hukum sebagai bentuk pembelaan.

“Meskipun kami tidak setuju dengan apa yang dikhawatirkan oleh pemerintah AS, hampir setahun kami berupaya untuk menyebarkan kepercayaan demi memberikan solusi yang konstruktif,” ujar juru bicara TikTok, Josh Gartner kepada The Verge.

Dia melanjutkan, “apa yang kami temui malah adanya proses yang menghambat karena pemerintah AS tidak memperhatikan fakta yang ada dan berusaha ikut campur negosiasi antara bisnis swasta. Demi memastikan bahwa tidak ada aturan hukum yang diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Pemerintah Eksekutif AS melalui sistem peradilan.”

Baca juga: TikTok Bersih-bersih 380 Ribu Video Kebencian

Diketahui Trump telah menandatangani perintah eksekutif pada 6 Agustus lalu untuk memblokir semua transaksi dengan ByteDance dalam upaya untuk “mengatasi keadaan darurat nasional yang berkaitan dengan rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi.” Perintah ini menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional dan UU Keadaan Darurat Nasional.

Perintah Trump tersebut ditujukan agar berlaku dalam 45 hari. Kemudian pada 14 Agustus kemarin, Trump kembali menandatangani perintah eksekutif lainnya, kali ini memberi ByteDance masa tenggat 90 hari untuk menjual atau melepaskan TikTok di AS.

Popularitas TikTok sendiri meroket dalam setahun belakangan. Pada April 2020, TikTok mengatakan telah menembus 2 miliar download secara global sejak dia diluncurkan. Sementara pada kuartal pertama 2020, TikTok telah diunduh 315 juta kali.

Baca juga: Daftar Calon Pemilik Baru TikTok

Pemerintah AS mengaku was-was terhadap kehadiran TikTok karena ByteDance merupakan perusahaan China dan mereka menganggap setiap layanan yang berasal dari Negeri Tirai Bambu itu dapat menjadi ancaman keamanan nasional karena bisa saja berperan sebagai mata-mata.

Sejauh ini, Microsoft menjadi perusahaan yang digembar-gemborkan siap mengakuisisi TikTok.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini