Home
/
Automotive

Usai Bayar Pajak Kendaraan, Kemana Uangnya Dialirin Oleh Pemerintah?

Dana PKB digunakan pemerintah daerah untuk pembangunan dan layanan publik; di DKI Jakarta, 10% dialokasikan bagi infrastruktur jalan dan transportasi umum.

Usai Bayar Pajak Kendaraan, Kemana Uangnya Dialirin Oleh Pemerintah?

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah.
  • Dana PKB dialirkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
  • Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 mengalokasikan minimal 10% PKB untuk pembangunan/pemeliharaan jalan dan peningkatan transportasi umum.
  • Pembayaran PKB oleh masyarakat berkontribusi langsung pada penyediaan infrastruktur dan layanan transportasi publik.

Uzone.id - Sebagai pemilik kendaraan, kalian pasti membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya. Tapi pernah penasaran nggak sih, setelah kamu bayar pajak kendaraan, kemana uangnya dialirkan sama pemerintah?

Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan.

"Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara khusus mengatur bahwa hasil penerimaan PKB dialokasikan paling sedikit 10% untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 65 ayat (1) Perda 1 Tahun 2024," demikian dikutip Bapenda DKI Jakarta.



Secara rinci, Perda No. 1 Tahun 2024 mengamanatkan bahwa paling sedikit 10% dari hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Artinya, terdapat bagian dari penerimaan PKB yang secara khusus diarahkan untuk mendukung kebutuhan transportasi masyarakat.

Alokasi dana ini mencakup dua hal utama. Pertama untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan yang mendukung tersedianya infrastruktur jalan untuk aktivitas masyarakat.



Kedua untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum yang mendukung pengembangan layanan transportasi publik.

"Dengan demikian, pembayaran PKB memiliki keterkaitan dengan upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan infrastruktur dan layanan transportasi yang dibutuhkan masyarakat," tulis Bapenda DKI Jakarta.

"Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bagian dari ekosistem pembangunan daerah. Mungkin kita tidak selalu dapat melihat secara langsung hubungan antara satu pembayaran pajak dengan satu fasilitas tertentu. Namun, setiap penerimaan daerah dikelola dalam kerangka anggaran pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

FAQ Artikel

Ke mana uang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dialirkan oleh pemerintah daerah?

Uang PKB dialirkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat, salah satunya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Berapa persen dari penerimaan PKB yang dialokasikan untuk pembangunan jalan dan transportasi umum di DKI Jakarta?

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, paling sedikit 10% dari hasil penerimaan PKB dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Apa saja yang termasuk dalam alokasi dana PKB untuk sektor transportasi?

Alokasi dana ini mencakup pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan untuk mendukung infrastruktur, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum untuk pengembangan layanan publik.

Mengapa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB penting?

Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB merupakan bagian penting dari ekosistem pembangunan daerah, berkontribusi pada penyediaan infrastruktur dan layanan transportasi yang dibutuhkan masyarakat.

Brian Priambudi

Brian Priambudi

Jurnalis

Berpengalaman dalam review mobil dan motor.  Pengalaman menjadi jurnalis otomotif sejak 2018.
Lihat semua artikel →
populerRelated Article