Lho, TikTok Shop Sudah Kantongi Izin E-commerce?
Ilustrasi/Unsplash
Uzone.id – Di tengah kontroversi kehadiran social commerce seperti TikTok yang menaungi TikTok Shop, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa layanan ini sudah mengantongi izin e-commerce sejak Juli 2023.
“Saat saya tanya mengenai izin, mereka [TikTok] bilang sejak Juli sudah punya izin e-commerce. Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU yang berlaku,” kata Budi Arie pada 21 September 2023, mengutip Antara.Berkat izin e-commerce tersebut, Budi mengaku pemerintah tidak bisa asal mengambil keputusan menutup TikTok Shop sesuai yang diharapkan sejumlah kalangan baru-baru ini.
Pihaknya tetap harus melakukan berbagai kajian dan evaluasi mendalam supaya setiap pengambilan keputusan dapat selalu tepat sasaran dan tidak merugikan banyak pihak.
Budi Arie juga akan memverifikasi tuduhan soal TikTok Shop yang dinilai melakukan predatory pricing.
Menyoal aturan dari pemerintah sendiri soal bisnis social commerce –dalam hal ini TikTok sebagai media sosial yang juga menaungi TikTok Shop– pengamat ekonomi digital Ignatius Untung Surapati hanya bisa menyarankan agar dilakukan banyak studi dan riset.
Selain itu, ia juga menganggap pentingnya melakukan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan.
“Kalau pemerintah mau jalankan kebijakan berupa proteksi, silakan saja. Kalau barang kita kompetitif, kita ‘kan gak perlu takut. Langkah berikutnya, apa yang harus dilakukan pemerintah dan juga swasta agar UMKM dapat kompetitif? Bisa berupa proteksi itu, inisiatif berupa workshop, dan lainnya. Ekspor pun harus didorong,” kata Untung saat dihubungi Uzone.id.
Untung tak lupa menyinggung singkat soal persaingan toko offline maupun online dengan para pemain besar seperti artis terkenal yang sudah memiliki banyak audiens.
Menurutnya, level playing field memang perlu tercipta, namun pemerintah juga diharapkan tetap cerdas dalam membuat kebijakan – jangan sampai segalanya diatur sedemikian rupa tanpa riset cukup, dan hasilnya malah membuat masyarakat susah bergerak.
“Kehadiran artis atau akun-akun besar yang ikutan melakukan live commerce mungkin memang menimbulkan risiko. Apa perlu dibikin aturan? Dari saya sih, bisa beri anjuran kepada yang berkepentingan, seperti ajakan ‘ayo dong kasih kesempatan yang lain buat jualan, support yang kecil-kecil’. Jadi semua bisa sama-sama maju tanpa ada yang merasa dijegal,” tutup Untung.