Mendag Zulkifli mengungkapkan kalau Meta memang sudah mengajukan izin untuk menjalankan aktivitas social commerce di platform mereka masing-masing.
Usai TikTok Shop ditutup karena praktik social commerce, platform Meta seperti Instagram, Facebook dan WhatsApp dikabarkan sedang mengajukan izin social commerce di Indonesia.
Mengikuti jejak Indonesia, Malaysia kabarnya turut mempertimbangkan pelarangan transaksi social commerce TikTok Shop di negara mereka.
[KOLOM] Di tengah topik seputar social commerce dan keluhan penjual di toko fisik, tak sedikit pelaku UMKM mencoba peruntungan di ranah online agar sejalan dengan perkembangan jaman. Apa jadinya jika para UMKM itu tak kunjung laris manis meski sudah jualan di platform online?
Walau pelarangan ini ditujukan pada TikTok Shop, nyatanya regulasi ini berlaku untuk semua platform sosial media maupun e-commerce yang ada di Indonesia.
It's the end of an era. Tiktok Shop resmi menutup transaksi jual beli di Indonesia per 4 Oktober 2023. Lalu, bakal ada apalagi selanjutnya? Dampak apa yang diharapkan dengan ditutupnya transaksi di TikTok Shop? Yuk, ngobrol bareng!
Special thanks buat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan atas 'lobi-lobinya' saat bertemu dengan bos besar TikTok tersebut.
Zulkifli meminta TikTok tidak lagi jualan di media sosial, dan memindahkannya ke platform sendiri sebagai e-commerce. Pemerintah memberi waktu satu pekan saja ke TikTok untuk melakukan transisi dan sosialisasi.
Namun, dibalik itu, ada penjual di TikTok Shop yang ketar-ketir dengan keputusan pelarangan ini. Tidak hanya ribuan penjual, TikTok Shop yang baru hadir beberapa tahun terakhir sudah dihuni hingga jutaan pelaku usaha.
Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas pada hari ini, Senin (25/9) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan resmi melarang layanan seperti TikTok Shop beroperasi. Apa respons TikTok?
Di tengah kontroversi kehadiran social commerce seperti TikTok yang menaungi TikTok Shop, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa layanan ini sudah mengantongi izin e-commerce sejak Juli 2023.
Ramai perbincangan soal kontroversi social commerce seperti TikTok Shop yang dianggap bikin Pasar Tanah Abang sepi ini lumayan mengingatkan kita saat ojek dan taksi online muncul dan dituduh ‘mengancam’ transportasi konvensional.
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest