Home
/
Digilife

HP Khusus Presiden Tak Menjamin Bebas dari Penyadapan?

Keamanan komunikasi Prabowo disoroti pengamat; ponsel khusus dinilai tidak memadai, perlu pengamanan berlapis jaringan, akses, dan regulasi penyadapan ketat.

HP Khusus Presiden Tak Menjamin Bebas dari Penyadapan?

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Isu keamanan komunikasi Presiden Prabowo menjadi perhatian setelah muncul dugaan penyadapan.
  • Penggunaan ponsel khusus tidak otomatis menjamin keamanan komunikasi; diperlukan pengamanan berlapis pada jaringan, sistem, dan pengawasan akses secara sistemik.
  • Amerika Serikat memiliki sistem komunikasi khusus bagi kepala negara, seperti White House Situation Room, untuk mengelola situasi penting dan menjamin kerahasiaan.
  • Penyadapan harus dikendalikan oleh hukum, memiliki dasar hukum yang sah, berbatas waktu, serta diawasi ketat, tidak hanya berlaku bagi pejabat tetapi juga masyarakat umum.

Uzone.id – Isu keamanan komunikasi Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian setelah muncul pembahasan mengenai dugaan penyadapan. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, penggunaan ponsel khusus untuk kepala negara tentu dinilai penting.

Namun, perangkat yang berbeda dari ponsel masyarakat umum tampaknya belum tentu membuat komunikasi Presiden sepenuhnya aman dari penyadapan.

Presiden tidak hanya berkomunikasi untuk urusan pribadi. Ada pembicaraan mengenai kebijakan negara, diplomasi, pertahanan, hingga strategi keamanan yang informasinya tidak boleh jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang.



Pentingnya Keamanan Komunikasi Menyeluruh

Karena itu, perlindungan komunikasi seorang kepala negara semestinya tidak berhenti pada perangkat yang digunakan, tetapi juga mencakup jaringan, sistem komunikasi, serta pengawasan terhadap akses informasi.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai Presiden memang seharusnya memiliki perangkat dan jalur komunikasi khusus untuk urusan kenegaraan. Sistem tersebut perlu dilengkapi pengamanan berlapis agar komunikasi penting tidak mudah diakses pihak lain.

“Presiden tentu seharusnya memiliki perangkat dan jalur komunikasi khusus untuk urusan kenegaraan, dengan pengamanan berlapis. Namun, penggunaan ponsel khusus tidak otomatis membuat komunikasi kebal dari penyadapan, terutama jika nomor atau komunikasi lain tetap digunakan melalui jaringan operator,” tutur Heru saat dihubungi Uzone pada Rabu (4/11).
— Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi

Ia melanjutkan, “Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan komunikasi bukan hanya soal perangkat, tetapi juga pengamanan jaringan, pengelolaan nomor, dan pengawasan akses. Bahkan Presiden pun membutuhkan perlindungan sistemik.”

Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa ponsel khusus bukan satu-satunya jawaban atas risiko penyadapan.

Apabila komunikasi tetap melewati jaringan telekomunikasi yang sama, aspek keamanan operator, pengelolaan nomor, hingga sistem intersepsi juga perlu menjadi perhatian.

Dengan kata lain, perangkat yang aman tetap membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat.

Pengamanan dapat mencakup pembatasan akses, pengelolaan perangkat dan aplikasi, jalur komunikasi terenkripsi, serta prosedur khusus untuk percakapan yang berkaitan dengan kepentingan negara.

Belajar dari Sistem Komunikasi di Gedung Putih

Gambaran mengenai pentingnya sistem komunikasi khusus bagi kepala negara juga terlihat di Amerika Serikat. Gedung Putih memiliki fasilitas bernama White House Situation Room yang kerap menjadi pusat koordinasi Presiden AS dan jajaran keamanan nasional ketika menghadapi situasi penting atau krisis.

Pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo menyinggung fasilitas tersebut sebagai contoh bagaimana komunikasi seorang Presiden tidak bisa diperlakukan seperti komunikasi biasa.

Menurut dia, di lingkungan Gedung Putih terdapat sistem dan jalur komunikasi yang dibedakan berdasarkan kebutuhan serta tingkat urgensinya.



“Di White House ada namanya situation room ya, itu zamannya Obama terkenal sekali. Situation room itu ada berbagai fungsi, ada early warning system, ada daily operation, ada crisis center,“ ungkap Agung kepada Uzone secara terpisah.
— Agung Harsoyo, Pengamat Telekomunikasi

Secara historis, White House Situation Room sebenarnya sudah dibentuk jauh sebelum era Barack Obama.

Fasilitas ini didirikan pada 1961, ketika Presiden John F. Kennedy memerintahkan pembangunan pusat pengelolaan krisis dan komunikasi yang aman di Gedung Putih.

Latar belakangnya adalah kegagalan invasi Teluk Babi di Kuba pada April 1961. Peristiwa tersebut memperlihatkan persoalan dalam penyampaian informasi intelijen kepada Presiden dan koordinasi antarlembaga.

Kennedy kemudian menginginkan informasi penting bisa diterima secara lebih cepat dan terpusat, sehingga keputusan dalam situasi genting dapat diambil dengan dukungan informasi yang memadai.

Seiring waktu, Situation Room berkembang menjadi kompleks yang tidak hanya digunakan untuk rapat.

Di dalamnya terdapat pusat pemantauan informasi intelijen, ruang konferensi, fasilitas komunikasi aman, serta petugas yang bekerja selama 24 jam untuk memantau perkembangan nasional maupun internasional.

Fasilitas ini juga menjadi penghubung komunikasi Presiden dengan komandan militer dan pemimpin negara lain.

Pada era Obama, publik sempat melihat gambaran penggunaan Situation Room melalui foto yang memperlihatkan Obama bersama Wakil Presiden Joe Biden dan tim keamanan nasional memantau operasi militer terhadap Osama bin Laden pada 1 Mei 2011.

Agung juga menjelaskan bahwa pengaturan komunikasi Presiden AS tidak hanya berkaitan dengan pusat pemantauan tersebut.

Perangkat telepon yang tersedia di lingkungan kerja Presiden dapat dibedakan sesuai dengan tujuan dan tingkat urgensi komunikasi.

“Di ruangan kerja Presiden Amerika itu, ada beberapa jenis telepon, tergantung urgensinya ya. Jadi kalau telepon ke anaknya, ke istrinya, itu pake telepon yang mana, kalau dia telepon ke Menteri Pertahanannya Amerika, dia pake yang mana, dan seterusnya. Bahkan secara ekstrem itu di ruangan Presiden Amerika itu ada semacam kabin gitu, kalau zaman dulu mirip-mirip dengan telepon umum ya,“ kata Agung lagi.
— Agung Harsoyo, Pengamat Telekomunikasi

Dokumentasi mengenai Situation Room juga memperlihatkan keberadaan bilik telepon khusus di dalam kompleks tersebut.

Fasilitas itu menjadi salah satu bagian dari infrastruktur komunikasi yang dirancang untuk mendukung kebutuhan keamanan dan kerahasiaan percakapan.

Agung menambahkan, fasilitas tersebut dapat digunakan untuk komunikasi yang sangat sensitif, termasuk ketika Presiden harus membahas persoalan perang atau urusan pertahanan.

“Nah konon Presiden kalau nelepon terkait dengan urusan perang, dia di dalam situ. Jadi memang kalau Amerika modelnya seperti itu. Nah tapi kalau di Indonesia, itu kan sepertinya belum se-ekstrem itu ya,” ungkapnya lagi.
— Agung Harsoyo, Pengamat Telekomunikasi



Meski begitu, Situation Room perlu dipahami sebagai sebuah kompleks pengelolaan krisis dan komunikasi keamanan nasional, bukan sekadar ruangan telepon rahasia.

Keberadaannya menunjukkan bahwa perlindungan komunikasi Presiden membutuhkan dukungan infrastruktur, personel, prosedur, dan teknologi yang dirancang khusus.

Keamanan Komunikasi Bukan Cuma Soal HP

Di Amerika Serikat, dukungan komunikasi Presiden juga melibatkan White House Communications Agency (WHCA).

Lembaga ini menyediakan layanan komunikasi suara, data, dan audiovisual yang aman bagi Presiden, Wakil Presiden, serta sejumlah pejabat dan staf terkait.

Dukungan tersebut tidak hanya tersedia di Gedung Putih, tetapi juga ketika Presiden melakukan perjalanan, termasuk saat berada di pesawat kepresidenan.

Contoh tersebut memperlihatkan bahwa keamanan komunikasi kepala negara merupakan tanggung jawab sebuah sistem, bukan hanya urusan memilih merek atau tipe ponsel tertentu.

Perangkat harus didukung jalur komunikasi yang aman, pengelolaan akses, serta personel yang memahami prosedur keamanan informasi.

Di Indonesia, pembahasan mengenai perangkat khusus Presiden juga perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas.

Pertanyaannya bukan semata apakah Presiden menggunakan ponsel khusus, melainkan bagaimana komunikasi kenegaraan dipisahkan dari komunikasi pribadi, bagaimana jalur komunikasinya diamankan, dan siapa saja yang memiliki kewenangan untuk mengaksesnya.

Aturan dan Pengawasan Penyadapan

Di sisi lain, keberadaan teknologi intersepsi atau Lawful Interception Monitoring System (LIMS) juga perlu dibarengi aturan dan pengawasan yang ketat.

Teknologi tersebut berkaitan dengan proses intersepsi komunikasi melalui infrastruktur telekomunikasi berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum.

Sementara itu, perangkat lunak mata-mata atau spyware bekerja dengan cara berbeda, yakni dengan menyusup atau memperoleh akses ke perangkat yang menjadi target.

Heru menegaskan bahwa kewenangan penyadapan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh bergantung semata-mata pada kepercayaan terhadap pihak yang memiliki akses.
“Pelajaran terpenting dari kejadian ini adalah adalah bahwa penyadapan harus dikendalikan oleh hukum, bukan semata-mata kepercayaan kepada pemegang akses,” lanjut Heru.
— Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan dari penyadapan tidak hanya berlaku bagi pejabat negara.

“Jangankan Presiden atau tokoh politik, wartawan dan masyarakat biasa pun tidak boleh disadap sembarangan. Penyadapan harus memiliki dasar hukum, dengan tujuan yang sah, berbatas waktu, dan ada pengawasan serta pertanggunjawaban kenapa seseorang disadap,” pungkasnya.
— Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi

FAQ Artikel

Mengapa keamanan komunikasi Presiden penting?

Keamanan komunikasi Presiden penting karena menyangkut kebijakan negara, diplomasi, pertahanan, dan strategi keamanan yang informasinya tidak boleh jatuh ke tangan pihak tidak berwenang, sebagaimana disoroti dalam isu dugaan penyadapan Prabowo Subianto.

Apakah penggunaan ponsel khusus menjamin keamanan komunikasi Presiden dari penyadapan?

Tidak. Menurut pengamat telekomunikasi Heru Sutadi, ponsel khusus saja tidak cukup. Keamanan komunikasi kepala negara juga bergantung pada pengamanan jaringan, pengelolaan nomor, pengawasan akses, dan sistem pendukung yang kuat, bukan hanya perangkat.

Bagaimana Amerika Serikat mengelola sistem komunikasi Presidennya?

Amerika Serikat memiliki White House Situation Room sebagai pusat koordinasi krisis dan komunikasi aman, serta White House Communications Agency (WHCA) yang menyediakan layanan komunikasi berlapis dan terenkripsi. Berbagai jenis telepon juga dibedakan berdasarkan urgensi komunikasi.

Bagaimana aturan terkait penyadapan di Indonesia, terutama dengan teknologi seperti LIMS?

Teknologi Lawful Interception Monitoring System (LIMS) harus dibarengi aturan dan pengawasan ketat. Pengamat Heru Sutadi menegaskan penyadapan harus dikendalikan oleh hukum, memiliki dasar hukum, tujuan sah, batas waktu, serta pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas, baik untuk pejabat maupun masyarakat biasa.

Diperbarui pada
Hani Nur Fajrina

Hani Nur Fajrina

Jurnalis

Tech journalist sejak 2014. Menulis seputar teknologi, gadget, startup, telekomunikasi, ESG, dan ekosistem digital. Di waktu senggang, suka menonton dan mengulas film.
Lihat semua artikel →
populerRelated Article