Home
/
Telco

Indosat Hentikan Layanan GIG

Indosat Hentikan Layanan GIG

Tomy Tresnady20 November 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Indosat)

Uzone.id - Indosat Mega Media (IM2) telah resmi menghentikan layanan GIG sebagai dampak dari perusahaan harus membayar utang pidana pengganti sebesar Rp1,3 triliun.

Hal itu diketahui setelah Indosat M2 menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi yang dikeluarkan pada 18 November 2021.

"Pelanggan setia GIG yang terhormat, merujuk pada Putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Jul 2014, dapat kami sampakkan bahwa eksekusi atas Putusan tersebut mengharuskan Perusahaan untuk membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp1,3 trilun dan saat ini sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tulis Indosat M2.

BACA JUGA: Bagaimana TikTok Melindungi Mental Remaja?

Kemudian ditambahkan, sehubungan dengan kondisi tersebut, Indosat M2 dengan sangat menyesal menyampaikan bahwa Perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021.

"Terkait hal tersebut, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pelanggan GIG yang selama ini telah setia dalam menggunakan layanan internet kami dan telah memberikan masukan-masukan yang berarti dalam memajukan kinerja layanan perusahaan.

Tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pelanggan GIG atas kontribusi dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Semoga kita semua dapat selalu dibenkan kesehatan dan kesempatan untuk dapat kembali bertemu di lain kesempatan.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, maka dapat melayangkan email ke [email protected]," 

BACA JUGA: Telegram Luncurkan Fitur Pesan Promosi untuk Akun Bot

Denda Rp1,35 triliun tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung No. 787K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014. Denda tersebut merupakan uang pengganti untuk menutup kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz oleh IM2 dan Indosat.

Saat ini, Indosat memiliki 99,85 persen saham IM2 dan laporan keuangan IM2 terkonsolidasi dengan laporan keuangan perusahaan. Meskipun begitu, manajemen Indosat menyatakan, sejauh ini, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perusahaan.

GIG sendiri merupakan layanan fiber-to-the-home (FTTH), yang menyediakan akses internet menggunakan media fiber optik dengan kecepatan tinggi dan stabil. GIG disediakan oleh IM2 bekerjasama dengan Indosat Ooredoo.

populerRelated Article