Ngeri, Ada Mayat di Tempat Parkir Pabrik Tesla
Uzone.id - Terjadi penembakan di fasilitas pabrik Tesla di Fremont, California, Amerika Serikat, pada Senin (14/12/2021) di mana seorang karyawan berusia 29 tahun kini ditahan polisi.
Dia diduga telah menembak dan membunuh seorang rekan kerja di tempat parkir pabrik Tesla tersebut.Mayat yang tergeletak di parkir pabrik Tesla East Bay telah jadi berita internasional. Meskipun korban belum diumumkan identitasnya, namun polisi Fremont mengatakan bahwa mereka bisa dengan cepat menangkap karyawan Tesla bernama Anthony Solima.
Anthony Solima tertangkap kamera CCTV telah melakukan penembakan dan pembunuhan itu.
BACA JUGA: Interior dan Eksterior New Honda CR-V Black Edition yang Serba Hitam
Korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di tempat parkir pada Senin (14/12) pukul 15.30, waktu setempat. Korban dilaporkan baru saja turun dari shift di pabrik, seperti dilansir Uzone.id dari sfist.com, Kamis (16/12/2021).
Polisi Fremont melakukan pengawasan terhadap Anthony Solima pada Senin malam sebelum memperoleh surat perintah penggeledahan dan penangkapan. Dia ditangkap di Milpitas saat turun dari mobilnya.
Dalam kendaraannya, polisi mengatakan mereka menemukan senapan laras pendek kaliber .223 tanpa nomor seri, yang kemungkinan digunakan dalam kejahatan tersebut. Selain itu, beberapa selongsong peluru kaliber .223 juga ditemukan di TKP.
Rekan kerja memberikan informasi bahwa Solima dan korban telah bertengkar pada hari sebelumnya. Solima tiba-tiba keluar dari pekerjaan sesaat sebelum penembakan.
BACA JUGA: New Honda CR-V Black Edition Hadir di Indonesia, Segini Harganya
Pelaku pun dibawa ke Penjara Santa Rita untuk diinterogasi, dan ditahan di sana.
Fasilitas Tesla di Fremont memakan area 370 hektar. Pabrik Tesla itu mempekerjakan lebih dari 10.000 orang.
Pabrik Tesla juga jadi subyek dari beberapa tuntutan hukum baru-baru ini dari karyawan, termasuk yang diajukan pada bulan November yang mengklaim "pelecehan seksual yang merajalela" di fasilitas tersebut.
Seorang mantan karyawan kulit hitam mendapat ganti rugi USD137 juta pada bulan Oktober dari gugatan terhadap perusahaan yang berasal dari klaimnya atas pelecehan rasial.