Banyaknya data yang tersimpan di dalam mesin CEIR tersebut bisa dibilang merugikan ponsel-ponsel legal yang baru dijual di pasar Indonesia. Meski mesin CEIR ini dibilang penuh kapasitasnya, perlukah IMEI ponsel lawas dipertahankan?
Kominfo buka suara soal masalah mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang digunakan sebagai sistem penampung data nomor IMEI perangkat mobile di Indonesia. Tidak seperti yang diberitakan, Kominfo mengklaim mesin CEIR ini masih baik-baik saja.
Pengamat telekomunikasi Doni Ismanto meminta agar pemerintah segera menambahkan saja server dan kapasitas link untuk solusi jangka pendek.
Regulasi IMEI yang sudah berjalan sejak pertengahan September lalu ternyata belum juga kondusif penerapannya lantaran mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik pemerintah tak bisa lagi menampung nomor IMEI baru. Lantas, apa yang harus dilakukan konsumen?
Agar kapasitas Mesin CEIR bisa meningkat lagi, Sekretaris Jendral ATSI, Marwan O. Basir mengaku tengah melakukan pembersihan IMEI di Mesin CEIR.
Mulai dari pengguna ponsel legal yang tidak dapat sinyal, hingga berpotensi membuat vendor merumahkan pekerja adalah beberapa efek dari penuhnya mesin CEIR ini.
Regulasi IMEI yang dicanangkan untuk memberantas peredaran perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia ditetapkan berjalan per 15 September 2020. Kendati begitu, setelah aturan ini berlaku, banyak pengguna yang mengeluh tidak mendapatkan sinyal meskipun ponsel yang dibeli adalah legal.
Pemerintah akan menjamin keamanan dan melindungi konsumen yang membeli smartphone agar tidak terjebak membeli ponsel ilegal. Maka dari itu, pengguna yang membeli ponsel secara online pun wajib mengetahui cara agar terhindar dari blokir IMEI.
Setelah sempat molor sekian lama, pemerintah akhirnya memberlakukan blokir IMEI ponsel atau perangkat lainnya mulai malam ini, Selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB. Mesin CEIR dan EIR pun telah siap digunakan.
Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Sabtu (18/4). Meski regulasi sudah dirilis beberapa hari lalu, banyak orang masih bertanya-tanya seputar cek IMEI.
Pemerintah Indonesia secara resmi memblokir ponsel yang dibeli dari luar negeri mulai hari ini, 18 April 2020 tepat pukul 00.00 WIB.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya resmi menggunakan metode Whitelist untuk memblokir ponsel Black Market atau BM di Indonesia pada tanggal 18 April 2020 mendatang. Apa sih metode Whitelist tersebut?
Honda SC e: Concept Dapat Respon Bagus, AHM Tinggal Tentukan Harganya
Uzone Talks: Saatnya Mudik! Apa Aja yang Harus Disiapkan?
Lenovo Masih Malu-malu Bocorin Penerus Legion Go
Tools Editing Video untuk Para Pemula
Akhirnya Toyota Rush Facelift Bakal Hadir, Tapi Begitu Doang?
Koneksi 4G Telkomsel Hadir di 14 Kapal Pelni, Pakai Jaringan Starlink
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Kinerja 2023 Solid, LinkAja Dapat Kucuran Dana Dari Investor Jepang
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Daftar HP Vivo Terbaru di Ramadan 2024: Harga dan Spesifikasi
iOS 18 Bawa Fitur yang Sudah Ada di Android Sejak 2008
KTP Digital Berlaku Mei 2024, Sayonara Fotokopi KTP!