Mesin CEIR untuk IMEI Mau Dimatikan, APSI: Usulan Konyol
(Ilustrasi foto: dok. Stratford Herald)
Uzone.id -- Polemik mengenai kinerja mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mandek untuk tangani proses registrasi nomor IMEI resmi yang baru dari para vendor ponsel pintar masih berlanjut. Kini, ada wacana kalau mesin CEIR akan dimatikan sementara waktu.Dari apa yang dituturkan pihak Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), saat ini muncul desakan dari berbagai kelompok dan pengamat seluler yang mendorong agar sistem ini dimatikan dulu agar dapat kapasitas mesin CEIR dapat dibereskan secara internal.
Menurut Ketua APSI, Hasan Aula, usulan tersebut dianggap sebagai usulan konyol yang akan berujung pada ketidakpastian hukum. Sudah begitu, tidak akan jelas lagi antara ponsel resmi dan ponsel ilegal.
“Mematikan mesin CEIR untuk sementara waktu bukanlah solusi. Itu akan kembali pada sistem lost control. Ponsel ilegal dan resmi tidak bisa lagi dibedakan. Solusinya pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap aturan ini agar melakukan upgrade kapasitas daya tampung mesin. Bukan dimatikan,” ungkap Hasan dalam pernyataannya yang diterima Uzone.id, Senin (12/10).
Baca juga: Mesin CEIR Tidak Efektif untuk Blokir IMEI?
Persoalan ini bermula saat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku kalau mesin CEIR sudah hampir penuh kapasitasnya.
Dari apa yang dipaparkan Hasan, secara hitungan dengan industri, jika 50 juta per tahun atau rata-rata IMEI 90 juta setahun dimasukan data IMEI untuk 5 tahun, maka akan terisi 450 juta IMEI.
Apabila sekarang sudah 95 persen, artinya ada IMEI yang mungkin belum diproduksi atau direalisasikan. Maka dalam jangka pendek perlu dilakukan cleansing (pembersihan) di mesin CEIR untuk IMEI yang belum diproduksi atau direalisasikan.
Di sisi lain, Dini Hanggandari selaku Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) mengatakan bahwa berdasarkan Permenperin No. 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib memasukan data realisasi Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor maupun produksi agar diunggah ke dalam sistem CEIR.
“Namun saat ini kami belum mendapatkan realisasi TPP tersebut, sehingga TPP yang ada selama ini sudah kami masukan ke dalam sistem CEIR. Akibatnya, CEIR jadi penuh dan khawatir akan down karena terlalu banyak data,” kata Dini.
Masalah teknis belaka?
Pada kenyataannya, persoalan TPP dari para vendor ponsel mulai tanggal 23-24 September 2020 belum bisa dimasukkan ke dalam mesin CEIR karena sampai saat ini sistemnya ditutup oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Alhasil, sistem CEIR tidak dapat menerima TPP IMEI berdasarkan TPP terbaru di Kemenperin. Maka salah satu upaya yang sedang dilakukan Kemenperin menurut Dini adalah operator CEIR membersihkan IMEI yang tidak aktif. Dengan kata lain, hanya IMEI aktif saja yang ada di CEIR.
Baca juga: Mesin CEIR Penuh, Gimana Nasib IMEI Ponsel Lawas?
Ha ini ditanggapi oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dirjen SDPPI Kominfo Ismail meyakini kalau isu ini adalah masalah teknis yang timbul akibat banyak data IMEI yang dikumpulkan tanpa penyaringan.
“Ini hanya masalah teknis biasa saja,” kata Ismail.
Ia juga mengklaim, mesin CEIR pada dasarnya sudah bisa kembali menerima data IMEI terbaru dan telah aktif kembali.
Selama ini, dari penuturan Merza Fachys sebagai Wakil Ketua ATSI bahwa mesin CEI ini dapat menampung kapasitas hingga 1,2 miliar IMEI.
Namun, hingga hari ini, tampaknya mesin CEIR masih belum bisa menerima data baru nomor IMEI yang diunggah ke Kemenperin.