Vendor ponsel pintar populer seperti Xiaomi, Asus, Oppo, hingga Huawei masing-masing memiliki respons terhadap aturan IMEI yang masih mandek penerapannya lantaran mesin CEIR yang sudah penuh dan belum bisa menampung nomor IMEI baru.
Siapa yang bakal menyangka apabila ponsel baru tidak mendapatkan sinyal bisa berujung ke kehilangan pekerjaan, atau paling parahnya, resesi industri ponsel pintar? Ini hal yang dikhawatirkan salah satu vendor teknologi Oppo.
Polemik mengenai kinerja mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mandek untuk tangani proses registrasi nomor IMEI resmi yang baru dari para vendor ponsel pintar masih berlanjut. Kini, ada wacana kalau mesin CEIR akan dimatikan sementara waktu.
Banyaknya data yang tersimpan di dalam mesin CEIR tersebut bisa dibilang merugikan ponsel-ponsel legal yang baru dijual di pasar Indonesia. Meski mesin CEIR ini dibilang penuh kapasitasnya, perlukah IMEI ponsel lawas dipertahankan?
Kominfo buka suara soal masalah mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang digunakan sebagai sistem penampung data nomor IMEI perangkat mobile di Indonesia. Tidak seperti yang diberitakan, Kominfo mengklaim mesin CEIR ini masih baik-baik saja.
Regulasi IMEI yang sudah berjalan sejak pertengahan September lalu ternyata belum juga kondusif penerapannya lantaran mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik pemerintah tak bisa lagi menampung nomor IMEI baru. Lantas, apa yang harus dilakukan konsumen?
Belakangan ini ada beberapa keluhan yang datang dari pengguna ponsel pintar, khususnya yang mengaku membeli dengan legal di gerai resmi, bahwa mereka tidak mendapatkan sinyal setelah menyalakan perangkat. Kalau legal, kenapa kena blokir IMEI? Ini tanggapan Xiaomi.
Pemerintah akan menjamin keamanan dan melindungi konsumen yang membeli smartphone agar tidak terjebak membeli ponsel ilegal. Maka dari itu, pengguna yang membeli ponsel secara online pun wajib mengetahui cara agar terhindar dari blokir IMEI.
Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April. Namun, pada kenyataannya, pemblokiran ponsel atau black market (BM) menggunakan nomor IMEI di Tanah Air belum terlaksana.
Nah, kalau apes beli ponsel dari luar negeri tapi belum diaktifkan. Siap-siap ponsel kalian tidak bisa digunakan. Karena ini yang bakal terjadi pada perangkat genggam kalian.
Ketika aturan soal ponsel Black Market (BM) atau ilegal sudah berlaku, konsumen pun diminta untuk lebih berhati-hati saat membeli di toko resmi. Mengecek terlebih dahulu apakah ponselnya itu termasuk BM atau tidak, wajib dilakukan.
Community Week: Harga Spare Part Toyota Kijang Super Kok Murah Banget?
INFOGRAFIS: Timnas eSports Indonesia Panen Medali di SEA Games 2021
Wuling Experience Weekend Tebar Promo Menarik
Suami Maudy Ayunda Kerjanya di Ekosistem Pendanaan Startup, lho
RORI Kukuhkan Sub Chapter Majalengka
Asus ROG Flow Z13, Laptop 2in1 yang Powerful
Pluang Sediakan Investasi Emas Digital, Seberapa Aman Cuannya?
Google Siapkan Rp29,3 Miliar untuk Pinjaman ke UMKM Lokal
Bagaimana Membangkitkan Nasionalisme dengan Teknologi Informasi
Jelang Sidang Isbat, Netizen Mulai Say Goodbye ke Ramadan
Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 13 Mei
Ternyata Sidang Isbat Bikin Netizen Ingat Punya TV di Rumah