Ganti TV baru ke smart TV menjadi opsi menggiurkan, namun apabila THR kalian sudah terlanjur masuk ke tabungan, perangkat set top box (STB) juga bisa menjadi cara lain untuk menangkap siaran digital, lho.
Mulai tengah malam nanti atau Sabtu (30/4/2022) pukul 00.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mematikan siaran TV analog di tiga provinsi di 8 kabupaten.
Pesaing Baru Wuling EV Resmi meluncur, Harga Rp70 Jutaan
Spesifikasi dan Harga Xiaomi 12S & 12S Pro yang Resmi Meluncur
Rolls-Royce Tunjuk Emma Begley Jadi Direktur Komunikasi Global
Unit Pertama Toyota Hyryder Tiba di Dealer
Finnet Upgrade Keuangan di Kalimantan biar Go Digital
Polisi Kini Dipersenjatai Ponsel untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Serba-Serbi Prambanan Jazz Festival 2022, Dari Hybrid sampai NFT
Tak Banyak yang Tahu, Pembalap F1 Jules Bianchi Tewas Tanpa Fitur Halo
Polisi Kini 'Dipersenjatai' Ponsel untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
FOTO: Uniknya Desain Asus VivoBook 13 Slate OLED Artist Edition
Render Desain Asus ROG Phone 6 Bikin Gamer Auto Ngiler