Selain substansi, yang tak kalah penting dalam pembahasan RUU PDP adalah otoritas atau lembaga yang mengatur, mengawasi dan mengendalikan perlindungan data pribadi di Indonesia.
UU utama tersebut yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, UU Perlindungan Data Pribadi atau PDP dan UU Keamanan dan Ketahanan Siber atau KKS.
Setelah melakukan pertemuan singkat dengan Pimpinan DPR Puan Maharani untuk konsultasi tentang RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kembali menjelaskan hal krusial yang siap dibahas dan menjadi poin krusial di dalamnya.
Revisi Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dianggap menjadi regulasi yang sudah sangat urgen oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Setelah menerima surat presiden, Johnny akhirnya membawa RUU PDP ke DPR hari ini, Selasa (4/2).
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Produktif Habis Libur Lebaran Pakai Samsung Galaxy A55 5G
SMK di Purwokerto Dapat Donasi Moge Suzuki Hayabusa
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Axioo Berdayakan 100+ SMK di Indonesia Jadi Service Center Bantuan