Home
/
Digilife

WNA Dipenjara Gara-gara Ajarkan Bisnis Kripto

WNA Dipenjara Gara-gara Ajarkan Bisnis Kripto
Siti Sarifah30 September 2021
Bagikan :

Uzone.id - Seorang warga Amerika yang berbasis di Singapura telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun lebih hanya karena mengajarkan soal mata uang kripto. Masalahnya, dia mengajarkan hal-hal tentang bisnis kripto kepada Korea Utara.

Pria bernama Virgil Griffith itu dinyatakan bersalah karena dianggap melakukan konspirasi dengan negara yang menjadi musuk Amerika. Dia dikenakan hukuman penjara selama 63 sampai 78 bulan, dimulai 18 Januari lalu. Griffith dituding melanggar Undang-undang International Emergency Economic Powers.

virgil griffith
Preview

Virgil Griffith (Foto: TechSpot)

Departemen Kehakiman Amerika mengungkap jika aksi Griffith dimulai pada 2018. Kala itu, Griffith memberikan layanan inidividu di Korea Utara untuk mendanai dan mengembangkan infrastruktur mata uang kripto di Korea Utara.

Baca juga: Pertumbuhan Bisnis Kripto di Indonesia

"Griffith menyadari dan tahu bahwa hal ini bisa membantu negara itu untuk menghindari sanksi Amerika," ujar pihak Departemen Kehakiman.

Kemudian, Griffith melakukan perjalanan ke Korea Utara pada 2019 untuk menghadiri konferensi kripto dan blockchain meskipun ada larangan dari Departemen Luar Negeri Amerika. Pemerintah memang tidak memperbolehkan warganya untuk bepergian ke Korea Utara karena Departemen Keuangan Amerika melarang ekspor apapun ke negara tersebut, baik itu barang, layanan, atau teknologi.

Amerika menuduh Griffith memberikan instruksi bagaimana menggunakan teknologi blockchain dan kripto untuk mencuci uang, atau bahkan menghindari sanksi dunia, serta hal-hal menguntungkan lainnya, termasuk terkait dengan teknologi nuklir Korea Utara. Griffith diduga juga ingin melepas kewarganegaraannya untuk membeli kewarganegaraan di negara lain.

Baca juga: Investor Aset Kripto di Indonesia Meningkat Pesat di 2021

Diduga bahwa Griffith berusaha merekrut warga AS lainnya, yang akan melakukan perjalanan ke Korea Utara dan menyediakan layanan kripto serupa. Dia ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles pada November 2019.

Griffith, yang memiliki gelar doktor dalam ilmu saraf dari California Institute of Technology, mengaku bersalah sebelum persidangan berlangsung. Jaksa setuju untuk mencari hukuman menjadi 63 bulan hingga 78 bulan sebagai bagian dari kesepakatan, membantunya menghindari hukuman maksimum 20 tahun.

populerRelated Article