China Bertindak Keras, Harga Bitcoin Terpangkas 50 Persen
Ilustrasi (Foto: Unsplash / Andre Francois Mckenzie)
Uzone.id - Harga Bitcoin telah jatuh di bawah USD30.000 untuk pertama kalinya lebih dari lima tahun, terpukul oleh tindakan keras China terharap mata uang kripto paling populer di dunia itu.Mata uang digital merosot hingga menjadi sekitar USD28.890 atau sekitar Rp417 juta (kurs Rp14.453 per USD), dan telah kehilangan lebih dari 50 persen nilainya dari level tertinggi USD64.870 atau sekitar Rp937 juta pada bulan April 2021.
China telah memberitahu bank dan platform pembayaran untuk berhenti mendukung transaksi mata uang digital. Mereka harus ikuti perintah agar menghentikan penambangan Bitcoin di provinsi Sichuan.
BACA JUGA: Lho, Apple Setop Produksi iPhone 12 Mini?
Pada Senin (21/6) bank sentral China mengatakan bahwa baru-baru ini telah memanggil beberapa bank besar dan perusahaan pembayaran untuk meminta mereka mengambil tindakan lebih keras atas perdagangan kripto.
Bank diberitahu untuk tidak menyediakan produk atau layanan seperti perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi kripto, kata Bank Rakyat China dalam pernyataannya.
Pemberi pinjaman terbesar ketiga di China berdasarkan aset, Bank Pertanian China, mengatakan bahwa pihaknya mengikuti panduan PBOC dan akan melakukan uji tuntas pada klien untuk membasmi kegiatan ilegal yang melibatkan penambangan dan transaksi kripto.
Bank Tabungan Pos China juga mengatakan tidak akan memfasilitasi transaksi kripto apa pun.
Platform pembayaran seluler dan Alipay, yang dimiliki oleh teknologi keuangan Ant Group, mengatakan akan menyiapkan sistem pemantauan untuk mendeteksi transaksi kripto ilegal.
Sichuan, daerah pegunungan di barat daya China, adalah markas bagi banyak tambang kripto karena banyak pembangkit listrik tenaga air di sana.
China sendiri menyumbang sekitar 65 persen dari produksi Bitcoin global pada 2020, di mana Sichuan berada peringkat kedua terbesar menurut penelitian oleh University of Cambridge.