Prosedur registrasi IMEI sudah kembali normal melalui beberapa proses yang harus dilalui sejak insiden kebakaran terjadi.
Tahun 2020 diramaikan oleh banyak peristiwa dan kejadian yang menyita perhatian masyarakat, tak terkecuali dari sektor telekomunikasi Tanah Air. Kalau mengingat-ingat, ada apa saja ya menarik?
Belakangan industri ponsel pintar di Indonesia tengah panas lantaran regulasi IMEI dari pemerintah yang mendadak mandek diterapkan gara-gara kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang sudah penuh. Sebagai ponsel yang baru dirilis, bagaimana nasib Poco X3 NFC?
Vendor ponsel pintar populer seperti Xiaomi, Asus, Oppo, hingga Huawei masing-masing memiliki respons terhadap aturan IMEI yang masih mandek penerapannya lantaran mesin CEIR yang sudah penuh dan belum bisa menampung nomor IMEI baru.
Siapa yang bakal menyangka apabila ponsel baru tidak mendapatkan sinyal bisa berujung ke kehilangan pekerjaan, atau paling parahnya, resesi industri ponsel pintar? Ini hal yang dikhawatirkan salah satu vendor teknologi Oppo.
Polemik mengenai kinerja mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mandek untuk tangani proses registrasi nomor IMEI resmi yang baru dari para vendor ponsel pintar masih berlanjut. Kini, ada wacana kalau mesin CEIR akan dimatikan sementara waktu.
Banyaknya data yang tersimpan di dalam mesin CEIR tersebut bisa dibilang merugikan ponsel-ponsel legal yang baru dijual di pasar Indonesia. Meski mesin CEIR ini dibilang penuh kapasitasnya, perlukah IMEI ponsel lawas dipertahankan?
Kominfo buka suara soal masalah mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang digunakan sebagai sistem penampung data nomor IMEI perangkat mobile di Indonesia. Tidak seperti yang diberitakan, Kominfo mengklaim mesin CEIR ini masih baik-baik saja.
Regulasi IMEI yang sudah berjalan sejak pertengahan September lalu ternyata belum juga kondusif penerapannya lantaran mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik pemerintah tak bisa lagi menampung nomor IMEI baru. Lantas, apa yang harus dilakukan konsumen?
Belakangan ini ada beberapa keluhan yang datang dari pengguna ponsel pintar, khususnya yang mengaku membeli dengan legal di gerai resmi, bahwa mereka tidak mendapatkan sinyal setelah menyalakan perangkat. Kalau legal, kenapa kena blokir IMEI? Ini tanggapan Xiaomi.
Regulasi IMEI yang dicanangkan untuk memberantas peredaran perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia ditetapkan berjalan per 15 September 2020. Kendati begitu, setelah aturan ini berlaku, banyak pengguna yang mengeluh tidak mendapatkan sinyal meskipun ponsel yang dibeli adalah legal.
ATSI percaya diri kalau regulasi IMEI akan siap berjalan pada 15 September 2020 untuk memberangus perangkat-perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia. Menurut Sekjen ATSI, perdagangan ponsel yang terjadi di e-commerce baiknya menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.
GIIAS 2022: Wujud Daihatsu Ayla EV Concept, Si Penantang Wulung Air ev
Kuartet Oppo Reno8 Series Debut di Indonesia, Ini Spesifikasinya
GIIAS 2022: Honda SUV Concept Makin Nyata, Tapi Belum juga Diluncurkan
GoFood Akhirnya Hadir di Tokopedia!
GIIAS 2022: New Audi Q7 Mild Hybrid Meluncur, Harga Tembus Rp2 M
Mau Pesan Samsung Galaxy Z Flip4 Bespoke Edition? Baca Ini Dulu
Sambut Hari UMKM Nasional, Tokopedia Terus Dukung Digitalisasi Usaha Lokal
GIIAS 2022: Kia Carens, Si Penantang Innova Resmi Meluncur
Belanja di Tokopedia Bakal Lebih Mahal Rp1000, Kok Bisa?
Skutik Aprilia SR-GT 200 Dijual di Indonesia, Harga Rp60 Juta
Tokopedia jadi Brand Paling Aman dan Terpercaya di Indonesia
Rasanya Tunggangi Aprilia SR GT 200