icon-category Auto

Penjualan Mobil Anjlok jadi Alasan Pemerintah Terapkan PPnBM Nol Persen

  • 23 Feb 2021 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Banyak yang sumringah, banyak juga yang mempertanyakan, kenapa pemerintah akhirnya membebaskan PPnBM untuk mobil baru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap, insentif ini berawal dari terpuruknya industri otomotif akibat pandemi sejak awal tahun 2020 lalu.

"Beberapa sektor ekonomi itu turun dalam situasi pandemi COVID-19, dan salah satu yang turun di bawah 50 persen adalah sektor otomotif," ujar Airlangga, melansir tvOne.

Baca juga: Musim Hujan Pemicu Karat di Mobil

Daya beli masyarakat yang turun, memengaruhi utilisasi industri yang ikutan anjlok karena produksi tidak maksimal, sehingga perlu diberikan stimulan kepada konsumen.

Apalagi sektor otomotif cukup besar memberdayakan tenaga kerja. Kisarannya ada sekitar 1,5 juta pekerja langsung dan 4,5 juta pekerja tidak langsung.

Sektor otomotif juga punya rantai pasok atau supply chain yang panjang. Mulai dari industri ban, industri kaca, industri baja hingga ada banyak bengkel di sisi hilir. Otomotif dinilai juga akan mendorong sektor perdagangan, termasuk ekspor impor.

"Sehingga dengan insentif yang didorong PPnBM untuk industri otomotif di bawah 1.500 CC, apakah itu SUV, MPV, ataupun sedan nah ini yang 70 persen menggunakan tingkat komponen dalam negeri atau diproduksi secara nasional," tutupnya.

VIDEO Review Mitsubishi Pajero Sport Facelift:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini