Gak semua pemilik kendaraan sanggup membayar pajak kendaraannya. penyebabnya bisa banyak hal, mulai dari kondisi pandemi seperti saat ini, sampai nominal yang memang dianggap memberatkan, khususnya pajak mobil.
Per Agustus 2021 ini para pemilik kendaraan sudah bisa mengakses aplikasi terbaru dari Samsat Digital, yakni aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraannya. Jadi, bisa sambil rebahan deh.
Korlantas Polri baru saja mengumumkan kalau aplikasi Signal sudah bisa digunakan per Agustus 2021 ini. Jadi, untuk bayar pajak kendaraan, kalian gak perlu antre ke Samsat, cukup dari aplikasi, dimana saja, kapan saja. Bagaimana cara pakainya?
Ngebayangin ribetnya bayar pajak kendaraan karena harus berkunjung ke Samsat dan antre, kini sudah gak harus dipusingin, karena bayar pajak kendaraan bisa di mana saja, bahkan sambil rebahan.
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Produktif Habis Libur Lebaran Pakai Samsung Galaxy A55 5G
SMK di Purwokerto Dapat Donasi Moge Suzuki Hayabusa
Sejarah Ford Mustang, Muscle Car Laki, Awalnya Ditarget untuk Cewek
Lin Jarvis Pensiun dari Yamaha Racing di Akhir Musim 2024
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
Recap Aktivitas CEO Apple Tim Cook Selama 2 Hari di Indonesia
Review Vivo V30 Pro: Kamera Zeiss Emang Mengesankan!