Per Agustus 2021 ini para pemilik kendaraan sudah bisa mengakses aplikasi terbaru dari Samsat Digital, yakni aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraannya. Jadi, bisa sambil rebahan deh.
Aplikasi bayar pajak online, bayar STNK online garapan Korlantas Polri ini lagi ramai ketika di Agustus 2021 ini sudah mulai bisa digunakan. Gak perlu ribet ke Samsat lagi deh, cukup pakai ponsel.
Korlantas Polri baru saja mengumumkan kalau aplikasi Signal sudah bisa digunakan per Agustus 2021 ini. Jadi, untuk bayar pajak kendaraan, kalian gak perlu antre ke Samsat, cukup dari aplikasi, dimana saja, kapan saja. Bagaimana cara pakainya?
Ngebayangin ribetnya bayar pajak kendaraan karena harus berkunjung ke Samsat dan antre, kini sudah gak harus dipusingin, karena bayar pajak kendaraan bisa di mana saja, bahkan sambil rebahan.
Signal mengumumkan bahwa mereka sedang menyusun cara untuk menghadirkan kemudahan dan keamanan bagi penggunanya melalui fitur
Brian Acton bertemu lagi dengan Facebook. Setelah selama lebih dari satu dekade membangun WhatsApp, kini dia bersaing dengan pembeli aplikasi pesan instannya tersebut.
Medali Perak Kategori PUBG Mobile Disabet Timnas Indonesia!
Honda Civic Estilo: Old but Gold
Hal yang Perlu Diketahui dalam Merintis Startup
Intip Isi Boks Galaxy M33 5G, Rp3 Jutaan Dapat Apa Aja?
Imbas Pendapatan Melorot: 150 Karyawan Netflix Kena PHK
FOTO: Wujud Suzuki Smart Hybrid Diboyong Ertiga
Penjualan LCGC Daihatsu Gila-gilaan
Cara Kerja Suzuki Ertiga Smart Hybrid Mirip Yamaha Fazzio
Bocoran Realme Narzo 50 5G & Realme 9i, Harga Murah Bisa 5G
Terra LUNA Tak Berdaya, Apa Imbasnya Buat Bitcoin dkk?
Telkom ‘Diramal’ Terus Tumbuh hingga Akhir 2022