Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan kalau salah satu jenis layanan dari ChatGPT harus patuh pada aturan Penyelenggara Sistem Elektronik. Jika tidak, platform ini terancam diblokir aksesnya dari Indonesia.
Seperti yang kita tahu, setiap platform digital yang menyediakan layanan seperti mesin pencarian, e-commerce, media sosial hingga pengelola data pribadi harus mendaftar PSE ke Kominfo.
Seminggu terakhir, banyak peristiwa di dalam negeri yang menjadi perbincangan hangat hingga panas di kalangan warganet Indonesia. Untuk itu, mari kita recap kembali beberapa topik hangat selama pekan ini.
Netizen dan pakar siber melakukan aksi protes di media sosial dengan cara menaikkan tagar dan membagikan petisi penolakan Permenkominfo tentang PSE yang dinilai merugikan berbagai pihak.
Di hari terakhir pendaftaran ulang PSE, website resmi PSE Kominfo mengalami gangguan dan tidak menampilkan daftar nama Sistem Elektronik domestik maupun asing yang telah mendaftar.
Di saat Kominfo memberikan warning keras soal PSE, netizen justru dibikin heran karena ada beberapa nama PSE asing yang terdaftar dengan perusahaan yang berbeda.
Satu hari jelang deadline pendaftaran PSE Lingkup Privat, aplikasi-aplikasi populer kesayangan warga Indonesia sudah mulai melakukan pendaftaran, termasuk Google.
Deadline daftar PSE Kominfo tinggal 1 hari lagi. Tapi tampaknya sampai saat ini raksasa teknologi seperti Google, Netflix, Meta belum juga daftar.
Sebagai bentuk protes, muncul sebuah situs yang berisi hitungan mundur kiamat internet di Indonesia menyusul adanya rencana pemblokiran massal dari Kominfo terhadap aplikasi dan layanan digital asing maupun lokal.
Tak hanya media sosial dan platform digital seperti Google, WhatsApp, Instagram dkk, ada beberapa layanan platform digital lainnya yang juga masuk ke kategori PSE lingkup privat dan harus mengikuti himbauan Kominfo untuk mendaftar ulang. Apa saja?
Melihat huru-hara yang terjadi antara penyedia platform digital dan kominfo soal aturan PSE lingkup privat ini, kira-kira seberapa mungkin dan nekat sih pemerintah khususnya Kominfo memblokir platform digital raksasa yang jadi andalan warga Indonesia?
Pendaftaran PSE tinggal 2 hari lagi, menteri Komunikasi dan Informatika memberikan warning keras kepada para PSE lokal maupun asing yang sampai saat ini tak melakukan pendaftaran kepada Kominfo.
Menolak Punah, Bebek Yamaha Vega Force Punya Warna Baru Nih
Xiaomi 13 Ultra Siap Dipasarkan Global, Indonesia Juga?
Minim Ubahan dan Harga Naik, Honda Brio Tetap Diminati Sampai Inden
Masih Ada Kesempatan! War Tiket Online Timnas vs Argentina Kembali Dibuka
Fitur-fitur Baru di iPadOS 17, Edit PDF Pakai Machine Learning!
Acer Predator Helios 16 Pas Buat Ngegame, Ukuran Helios 18 di Luar Nalar
Honda Senang HR-V Makin Banyak Pesaing yang Ganas
VIDEO: Sebulan Pakai Samsung Galaxy A54, Puas!
Login WhatsApp Bisa Jadi Tak Butuh Nomor HP Lagi
Dikejar Profit, Haruskah Semua Bikin ‘Startup Kuliner’?