Tips Hindari Kejahatan SIM Swap dari Siber Polri
Ilustrasi (Brett Jordan / Unsplash)
Uzone.id - Tim Siber Polri memberikan edukasi mengenai kejahatan SIM Swap yang masih terjadi belakangan ini.SIM Swap adalah pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan, sehingga yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card baru pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.
Salah satu kejahatan SIM Swap yang mendapat perhatian besar dari media adalah kasus yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang pada Januari 2020.
BACA JUGA: Tecno Spark 7 NFC, Smartphone Fitur NFC di Bawah Rp1,5 Juta
Nomor telepon Ilham Bintang dari operator Indosat dicuri ketika dia berada di luar negeri. Setelah menguasai nomor telepon Ilham Bintang, si penjahat lalu membobol rekeningnya di Bank Commonwealth.
Siber Polri pun mengatakan bahwa kejahatan SIM Swap ini biasanya digunakan oleh pelaku sebagai sarana untuk mengeksploitasi saldo bank korban.
"Jangan membagikan user name, OTP, PIN, pasword, kode CVV/CVC kartu kredit pada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi," tulis Siber Polri melalui feed Instagram.,
Kemudian, Siber Polri menghimbau untuk mengganti secara berkala semua jenis pasword kamu. Kemudian, jangan memasukkan data pribadi kamu (seperti nama lengkap, ibu kandung, alamat, nomor KK/KTP, dan lainnya) pada situs tidak jelas yang dicurigai sebagai hasil phising.
Juga dihimbau jangan tergiur dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi itu hanya umpan untuk memperoleh data pribadi kita.
Berikut tips untuk kamu agar terhindar dari SIM Swap:
- Jika ada transaksi tidak dikenal yang mengurangi saldo bank kamu, hubungi call center bank untuk meminta bank memblokir rekening kamu. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
- Jika dibarengi dengan tidak berfungsinya SIM card kamu secara tiba-tiba, segera hubungi pihak operator seluler untuk menanyakan hal itu.
- Jika ada pergantian SIM card yang tidak kamu ketahui, kemungkinan kamu terkena SIM SWAP Fraud. Mintalah operator seluler untuk memblokir SIM card baru yang berada di tangan pelaku kejahatan.
- Lalu ikuti prosedur penyelesaiannya dengan membawa SIM card lama kamu ke gerai operator seluler. Laporkan pada pihak berwenang (polisi, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan) untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.