Wacana Pajak Mobil Dihapus, Dialihkan ke BBM?
Ilustrasi (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)
Uzone.id - Menarik juga usulan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar pemerintah Indonesia saatnya menghapus kendaraan bermotor dan kemudian dialihkan ke pajak pembelian bahan bakar minyak (BBM).
YLKI sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Komisi V DPR RI, di mana ruang lingkup Komisi V fokus memperhatikan Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Pencarian dan Pertolongan.Komisi V DPR sendiri saat ini sedang melaksanakan penyusunan pembahasan Revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM," kata Tulus Abadi, Ketua YLKI, dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Kijang Innova EV Concept Sudah Jalani Test Drive, Begini Rasanya
Usulan YLKI agar pajak mobil dihapus dan dialihkan ke pajak pembelian BBM ini cukup mulia. Menurut Tulus, hal itu akan menciptakan kondisi yang lebih adil.
Selain itu, dengan menerapkan pajak pembelian BBM, maka pemerintah bisa mengendalikan pembelian BBM yang menurut YLKI "nyaris tidak terkendali".
Maka dari itu, kata Tulus, pajak pembelian BBM bisa mengendalikan konsumsi masyarakat. Selain itu, bisa menekan tingkat pencemaran akibat emisi yang dikeluarkan mesin kendaraan bermotor.
Nah, kamu sendiri pilih yang mana? Mau beli mobil lebih murah tapi beli bensin mahal, atau beli mobil lebih mahal tapi beli bensin murah.
Kalau saja usulan YLKI ini diterima pemerintah dan DPR, maka bisa jadi lembaran baru bagi dunia otomotif Indonesia.
BACA JUGA: Akal-akalan Warga Hindari Ruas Ganjil Genap yang Baru
Menurut kami, kondisi ini malah akan mempercepat program pemerintah dalam mengonversi kendaraan bermotor mesin konvensional atau internal combustion engine (ICE) ke kendaraan yang terelektrifikasi.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mengatakan di acara Energy Outlook 2022 CNBC Indonesia pada Februari 2022, bahwa pemerintah menargetkan tahun 2030 sudah ada 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik.
Selain itu, Luhut juga mengatakan target tersebut sudah dimuat dalam National Determined Contribution (NDC) Indonesia.
NDC sendiri adalah dokumen yang mengurai upaya transisi energi Indonesia menuju emisi rendah dan demi menciptakan iklim bumi yang sehat.