Sejumlah operator seluler bersiap menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi tagihan sejumlah layanan mereka, menyusul ketetapan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatur penjualan Kartu SIM (Subscriber Identity Module) dalam keadaan tidak aktif.
Kominfo dan para operator seluler Indonesia telah membahas potensi-potensi pengembangan industri telekomunikasi 10 tahun ke depan. Salah satu yang masih akan terus dijalankan adalah migrasi dari 3G ke 4G serta perluasan 4G itu sendiri ke desa pelosok Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan telah sepakat akan memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal atau aturan IMEI pada 18 April 2020. YLKI pun meminta pemerintah mengatur mekanisme validasi IMEI dengan baik, agar tidak terjadi kegaduhan.
Jumlah masyarakat Indonesia pengguna kartu SIM pascabayar masih sangat sedikit, dibandingkan pemakai kartu SIM prabayar.
Setelah beroperasi selama lima dekade, tentu banyak hal yang terjadi pada perusahaan penyedia operator dengan warna khas kuning dan merah ini.
Operator menyediakan layanan Cek Nomor untuk memudahkan pengguna melakukan pengecekan.
Google Gelar Acara di Paris, Mau Luncurkan Pesaing ChatGPT?
81 Persen Warga Indonesia Sudah Pindah ke Siaran TV Digital
Bye Gratisan, ChatGPT RIlis Versi Berbayar, Berapa Harganya?
Hati-Hati, Tindakan Ini Bisa Bikin WhatsApp Kamu Kena Blokir
Plus Minus Samsung Galaxy S23 Ultra, Nyaris Sempurna!
Peluang Buat Digital Talent Nih, Kominfo Sediakan 100 Ribu Beasiswa!
Indonesia Negara Pertama Pakai Solar Campur Sawit, Apa Itu Biodiesel B35?
Jajaran Solusi Digital di Telkomsel Enterprise Solution Day 2023
Galaxy S22 Ultra Dipakai Motret Bulan, Galaxy S23 Ultra Motret Bintang
Kenalan dengan ISOCELL HP2, Sensor Kamera 200 MP untuk Galaxy S23 Ultra
Camera Blind Test: Tebak Foto dari Resolusi 48 MP Sampai 200 MP
5 Fitur Kamera Samsung Galaxy S23 Ultra yang Bikin Kreator Full Senyum